Laman
- Beranda
- al ilmu
- al kisah
- Allah dan Jalan menuju Allah
- Cahaya
- Do'a Doa
- Futuhat Al Makiyyah
- Hadits Qudsy
- Kalam Kalam Hikmah
- Kata Hati
- Kebenaran Hakiki
- Kitab Tauhid
- Mahkota Aulia Illaita'ala
- Mutiara Kalam Habaib
- My notes
- Qitab Sirr Al Asrar
- Shalawat
- Syaikh Abdul Qadir Al Jailani
- Syar'i
- Syarh Al Hikam
- Taddabur Ayat Ayat
- Tokoh dan Biografi
Selasa, 26 November 2013
Doa Untuk Dimudahkan Menikah
ﺭَﺏِّ ﺇِﻧِّﻲ ﻟِﻤَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻟْﺖَ ﺇِﻟَﻲَّ ﻣِﻦْ ﺧَﻴْﺮٍ ﻓَﻘِﻴْﺮٌ
Ya Allah, sesungguhnya aku sangat memerlukan
sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku
Doa ini terdapat dalam surat al-Qashash ayat 24.
Doa tersebut dibaca oleh Nabi Musa ketika beliau
sampai di kota Madyan. Di kota tersebutlah Nabi
Musa menikah dengan anak Nabi Sua’ib.
Para Ulama ahli Tafsir mengatakan doa tersebut
Mujarrab (terujicoba) memudahkan untuk menikah
baik buat pria maupun wanita. Sangat baik apabila
doa tersebut dibaca kapan saja teristimewa pula
pada waktu-waktu ijabah seperti sepertiga malam,
setelah shalat fardhu dan lain sebagainya.
Hendaknya dibaca sebanyak-banyaknya dengan
semangat disertai ikhlash dan khudur. Jika dibaca
sampai 100 kali, 200 kali atau lebih dari itu, maka
akan sangat bagus.
Doa di atas terdapat dalam kitab:
ﻧﻔﺤﺎﺕ ﺍﻟﻤﺴﻚ ﺍﻟﻌﺎﻃﺮﻱ ﺑﺜﺒﺖ ﻭﺃﺳﺎﻧﻴﺪ ﺍﻟﺤﺒﻴﺐ ﺳﺎﻟﻢ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ
ﺍﻟﺸﺎﻃﺮﻱ
Kitab sanad tersebut diijazahkan oleh Habib Salim
Bin Abdullah Bin Umar al-Syathiriy kepada H.Rizki
Zulqornain Asmat pada hari Jum’at tanggal 18
Muharram 1432 H/24 Desember 2010 M di
kediaman beliau Tarim, Hadramaut.
Faidah Lain untuk memudahkan menikah:
Banyak membaca Istighfar
Membaca salah satu Asmaul Husna ( ﻳَﺎ ﻋَﻠِﻲُّ )
sebanyak 7000 kali sehari semalam.
Membaca 700 kali sehari semalam salah satu
Asmaul Husna ( ﻳَﺎ ﺫَﺍ ﺍﻟْﺠَﻼَﻝِ ﻭَﺍْﻹِﻛْﺮَﺍﻡِ ( 1] ]
Bagi perjaka dan perawan yang sudah telat
menikah atau duda dan janda yang ingin menikah
lagi, hendaknya ia memperbanyak membaca (surat
al-Haj ayat: 27):
ﻭَﺃَﺫِّﻥْ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑِﺎﻟْﺤَﺞِّ ﻳَﺄْﺗُﻮْﻙَ ﺭِﺟَﺎﻟًﺎ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺿَﺎﻣِﺮٍ ﻳَﺄْﺗِﻴْﻦَ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﻓَﺞٍّ
ﻋَﻤِﻴْﻖٍ .
Amalan ini telah diijazahkan oleh Habib
Muhammad Bin Alawiy al-Aidrus yang terkenal
dengan sebutan Habib Saad kepada H. Rizki
Zulqornain Asmat pada hari Rabu tanggal 16
Muharram 1432 H/22 Desember 2010 M di
kediaman beliau Tarim, Hadramaut.
[1] Sayyid Alawiy Bin Ahmad Bin Hasan Bin
Abdullah al-Haddad, Syarh Ratib al-Haddad (Tarim
al-Hawiy 2005) h. 277.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar