Rabu, 28 Mei 2014

Kata Habib Mundzir Tentang Tarif untuk Dai/ penceramah

Sedikit berbicara Tarif untuk Guru Ngaji Maupun Penceramah
Al-Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa
Tentang Tarif Untuk Guru Ngaji Maupun Penceramah ini, Al-Habib Mundzir bin
Fuad al-Musawa pernah membahas tentangnya, beliau mengatakan:
“Anda tidak perlu memikirkan infak untuk saya karena saya tidak menerima infak
untuk dakwah. Jika sekedar hadiah saja ya saya terima, tapi tak ada ketentuan
dan na’udzubillah dari memasang tarif!
Saya bahas sedikit mengenai bab amplop untuk guru ngaji, hal itu diperbolehkan
oleh Rasul Saw. sebagaimana riwayat Imam Bukhari, Rasul Saw. bersabda: “Yang
paling berhak diambil upahnya adalah dari para pengajar al-Quran.” (Shahih
Bukhari).
Maka boleh saja guru ngaji meminta bayaran, namun hal itu tidak dilakukan oleh
Rasul Saw. dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan para ulama kita.
Dulu saya memasang tarif juga, karena saya butuh dana untuk pengembangan
dakwah Majelis Rasulullah Saw. yang sepenuhnya saya yang tanggung dengan
bantuan Allah Swt. tentunya. Dan di zaman Rasul Saw. pun Rasul Saw.
menghimbau para sahabat untuk berinfak.
Namun kemudian Guru Mulia kita, yaitu guru saya al-‘Allamah al-Musnid al-Habib
Umar bin Hafidz mengatakan bahwa: “Salah satu cara mencapai kesuksesan
dakwah adalah bagi da’i yang tidak mengambil upah atas dakwahnya.” Sejak itu
saya tidak lagi mengambil upah sama sekali.
Dan Alhamdulillah karena kita sudah punya inventaris berupa sound system,
proyektor, karpet plastik, kamera handycame, maka itu disewakan bagi orang yang
mau mengundang Majelis Rasulullah Saw. untuk hadir di wilayahnya, dengan biaya
sewa yang jauh lebih murah daripada jika ia menyewa pada umum. Dari situlah
sebagian dana operasional majelis Rasulullah Saw. Maka hal itu tidak
memberatkan bahkan membantu meringankan para pengundang Majelis Rasulullah
Saw. Dan untuk saya tidak ada dana upah untuk ceramah.
Maksudnya mengundang Majelis Rasulullah Saw. adalah mengundang saya beserta
jamaah Majelis Rasulullah Saw. yang tersebar di Jabodetabek. Insya Allah bisa
dipastikan tidak kurang dari 5.000 hadirin jamaah Majelis Rasulullah Saw. jika ada
yang mengundang di pelbagai wilayah Jabodetabek, bahkan bisa mencapai 15.000
hingga 20.000 massa yang hadir khususnya jika malam Sabtu atau malam
Minggu. Mereka datang tanpa perlu diberi konsumsi, mereka datang begitu saja
asal tahu ada acara saya di tempat tersebut yang diumumkan di majelis-majelis
kita.
Itu sangat memeriahkan, memuaskan dan meringankan sang pengundang, dan itu
sudah termasuk hadhroh Majelis Rasulullah Saw. Berbeda dengan mengundang
saya pribadi, tidak ada kewajiban infak dana apa-apa, asalkan jadwal saya kosong
dan waktunya sesuai dengan kekosongan waktu saya.”
Dan saat acara Majelis adz-Dzikra di TVRI, Ust. Arifin Ilham mengundang para da’i
kondang, yakni al-Habib Hasan bin Jakfar Assegaf, Ust. Yusuf Manshur dan Uje.
Salah satu penelfon mempertanyakan tentang muballigh yang memasang tarif.
Setelah semua ustadz menjawab, Habib Hasan menyelainya dengan berkata: “Maaf
ustadz, saya menambahi sedikit bahwa tatkala Rasulullah Saw. bersabda: “Jikalau
dunia diletakkan di tangan kananku dan matahari di tangan kiriku, niscaya ilmu
ulama tidak akan cukup terbalas dengannya. Karena satu huruf dari ilmunya ulama
dapat menyelamatkan manusia dari api neraka.”
Alhasil, jangan sekali-kali membandingkan ilmu ulama dengan nilai duniawi yang
sangat sedikit ini, walau kita berikan dunia seisinya kepada para ulama niscaya hal
tersebut belum mencukupi untuk membalas jasa para ulama.

1 komentar:

  1. Assallamualaikum warohmatullah wabaraktuh... Sya pya niat ...sya mau ngundang habib acara khitan n maulid...tp saya orang miskin...apakah berkenan seorang habib ..mau datang ke rumah saya yg miskin yg tinggal di kontrakan petakan...insha allah klo ada rezeki saya memberikan ke habib n yg laen y....terima kasih

    BalasHapus