Assalamu’alaikum wr wb
Ustad, insyaAllah sebentar lagi saya
menikah. Ada dua hal yang ingin saya
tanyakan berkenaan dengan malam
pertama (maaf jika pertanyaannya terlalu
vulgar)
Apakah doa “Allahumma jannibnas
syaithoona, dan seterusnya” itu dibaca
menjelang jima’ atau sebelum menyentuh
(mencium) istri?
Jika pada saat ijab qabul istri sedang
haid, bagaimana dengan sholat sunnah
berjama’ahnya? Apakah harus dilakukan
setelah istri suci? atau langsung
mendoakannya dengan memegang
ubun-ubun istri?
Terimakasih sebelumnya.
Waalaikumussalam Wr Wb
Doa Ingin Berjima’
Dari Ibnu Abbas berkata.”Rasulullah saw
bersabda,’Seandainya seorang dari
kalian ingin mendatangi keluarganya
(hendaklah dia ) berdoa : Allahumma
Jannibnasy Syaithon wa Jannibisy
Syaithon Maa Rozaqtanaa (Wahai Allah
jauhilah kami dari setan dan jauhilah
setan dari kami terhadap rezeki yang
Engkau berikan kepada kami).
Sesungguhnya jika dikehendaki diantara
mereka berdua seorang anak saat itu
maka setan tidaklah dapat
mencelakakannya selamanya.” (Muttafaq
Alaihi)
Ash Shan’aniy mengatakan bahwa ini
merupakan lafazh dari Imam Muslim.
Hadits ini merupakan dalil agar berdoa
sebelum berhubungan dengan istri ketika
muncul keinginan untuk itu. Riwayat ini
menafsirkan riwayat ,”Seandainya
seorang dari kalian berdoa saat
mendatangi istrinya—dikeluarkan oleh
Bukhori—bahwasanya maksud dari saat
adalah ingin. Kata ganti dari jannibna
adalah untuk laki-laki (suami) dan
perempuan (istri). (Subul as Salam juz III
hal 273)
Jadi doa tersebut dibaca seseorang
ketika hendak menggauli istrinya
sebelum berbagai muqoddimah
(permainan) jima’ dilakukan.
Mendoakan Istri dan Shalat Dua Rakaat
Setelah Ijab Kabul
DIanjurkan bagi seorang suami setelah
melangsungkan akad nikahnya untuk
meletakkan tangannya di kening istrinya
sambil berdoa,” Allahumma Innii Asaluka
Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha
Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa
Syarri Ma Jabaltaha Alaih—Wahai Allah
sesungguhnya aku memohon kepada-
Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa
yang Engkau berikan kepadanya serta
Aku berlindung kepada-Mu daripada
keburukannya dan keburukan yang
Engkau berikan kepadanya..”
Selain itu dianjurkan bagi mereka berdua
untuk melaksanakan shalat dua rakaat
dan berdoa kepada Allah agar diberikan
kebaikan dan dihindarkan dari
keburukan. Diriwayatkan Ibnu Syaibah
dari Ibnu Masud, dia mengatakan
kepada Abi Huraiz,”Perintahkan dia
untuk shalat dua rakaat dibelakang
(suaminya) dan berdoa,”Allahumma Barik
Lii fii Ahlii dan Barik Lahum fii.
Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi
Khoirin wa Farriq Bainana idza Farroqta
bi Khoirin—Wahai Allah berkahilah aku
didalam keluargaku dan berkahilah
mereka didalam diriku. Wahai Allah
satukanlah kami dengan kebaikan dan
pisahkanlah kami jika Engkau
menghendaki (kami) berpisah dengan
kebaikan pula.”
Dari Syaqiq berkata,”Datang seorang
laki-laki yang dipanggil dengan Abu
Huraiz lalu dia berkata kepada Ibnu
Mas’ud,’Sesungguhnya aku menikahi
seorang budak perempuan perawan.
Sesungguhnya aku takut dia akan
membenciku.’ Lalu Abdullah (bin
Mas’ud) mengatakan, ’Seungguhnya
rasa cinta berasal dari Allah dan
kebencian dari setan yang ingin
menjadikan kebencian kepada kalian
terhadap apa-apa yang dihalalkan Allah.
maka jika dia mendatangimu maka
shalatlah dua rakaat
dibelakangmu.” (Dikeluarkan oleh Ibnu
Abi Syaibah)
Jika seorang wanita yang baru
melangsungkan akad nikah sedang
dalam keadaan haidh maka cukuplah
dirinya dan suaminya berdoa kepada
Allah swt meminta kebaikan dari-Nya
bagi mereka berdua dan keluarganya.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar