Semua orang islam yang sudah baligh boleh dan bisa memasuki tassawuf/kesufian tanpa batas umur tertentu..
Tassawuf adalah jalan membersihkan hati dengan latihan latihan tertentu untuk mengeluarkan sifat sifat tak terpuji yang di kendalikan oleh hawa nafsu , syahwat , ego lalu mengisi nya dengan sifat terpuji/sifat Rabbani dengan bimbingan seorang guru yang kompeten dan mumpuni.
Belajar Tassawuf adalah belajar akhlaq / adab . Kita tahu Bahwa rasul saw di kirim dalam bentuk pemiliki akhlaq terbaik dan sempurna. Nah.. akhlaq sempurna Rasulullah inilah yang coba di pelajari dalam tassawuf . Jika syariat berorientasi pada dohirnya,maka tassawuf berorientasi pada hati/bathin nya.
Dalam prosesnya kita tidak bisa mengesampingkan syariah.
Ilmu syariah sangatlah perlu dan penting bagi seorang muslim , namun hanya ada 7 yang diwajibkan kepada orang muslim awam ,yaitu tahu hukum
1 halal
2 haram
3 sunah
4 makruh
5 faham ( sah dan batalnya )
6 mubah
7 subhat
Insya alloh itu sudah mencukupi , sedangkan hukum faraid yg lain hanya untuk para amir/pemimpin seperti hukum zakat ,waris dll ..
Jangan ada kesan bahwa belajar tassawuf itu Angker,kuno , dan menyiksa diri.
Untuk mencapai taqwa harus melalui sebuah pintu dan pintu itu bernama Adab.
Dan Adab terbaik di rangkum di pelajari dalam tassawuf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar