Selasa, 08 Maret 2016

Merokok adalah Haram

Merokok adalah haram, pertama karena dapat meracuni, menyakiti dan membunuh dirimu sendiri serta orang disekitarmu yang teracuni asap rokok dengan bau yang tidak enak, ada dua hal yang haram, kalian menjadi sakit dan kalian membakar uangmu. Banyak orang yang mengatakan bahwa merokok adalah makruh, tetapi jika makruh diulang terus menerus maka menjadi haram
.
(Mawlana Syaikh Mehmed Adil ar-Rabbani qs)

Smoking is HARAM

"Not even 1% it is good. It is making, poisoning for these men who are smoking. And it is giving bad smell. And it is israf also. And it is haram - 2 kinds haram - once because making yourself to be ill and second one, you are burning money."

Mawlana Sheikh Mehmet Adil ar-Rabbani Q.S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar