MUHAMMAD SHULFI ALAYDRUS
SHOLAT QODHO 5 WAKTU DI JUMAT TERAKHIR BULAN ROMADHON
MENGENAI SHOLAT KAFARAT (MENGQODHO SHOLAT LIMA WAKTU) ADALAH KEBIASAAN YANG DILAKUKAN OLEH BEBERAPA SAHABAT, DIANTARANYA OLEH ALI BIN ABI THALIB KWJ, DAN TERDAPAT SANAD YANG MUTTASHIL DAN TSIQAH KEPADA ALI BIN ABI THALIB KW BAHWA BELIAU MELAKUKANNYA DI KUFAH. DAN YANG MEMPROKLAMIRKAN KEMBALI HAL INI ADALAH AL IMAM ALHAFIDH AL MUSNID ABUBAKAR BIN SALIM RAHIMAHULLOH, YAITU DILAKUKAN PADA SETELAH SHOLAT JUMAT, PADA HARI JUMAT TERAKHIR DI BULAN ROMADHON, MENGQODHO SHOLAT LIMA WAKTU, TUJUANNYA ADALAH BARANGKALI ADA DALAM HARI HARI KITA SHOLAT YANG TERTINGGAL, DAN BELUM DI QODHO,ATAU ADA HAL HAL YANG MEMBUAT BATALNYA SHOLAT KITA DAN KITA LUPA AKANNYA MAKA DILAKUKAN SHOLAT TERSEBUT. MEREKA MELAKUKAN HAL ITU MENILIK KEBERKAHAN DAN KEMULIAAN WAKTU HARI JUMAT DAN BULAN ROMADHON. ADAPUN TATACARANYA ADALAH SHOLAT DENGAN NIAT QODHO`. PERTAMA SHOLAT DHUHUR, KEMUDIAN SETELAH SALAM LANGSUNG BANGUN SHOLAT ASHAR QODHO` DAN BEGITU SETERUSNYA SAMPAI SHOLAT SUBUH. NABI MUHAMMAD SAW. BERSABDA :"BARANGSIAPA SELAMA HIDUPNYA PERNAH MENINGGALKAN SHOLAT TETAPI TAK DAPAT MENGHITUNG JUMLAHNYA,MAKA SHOLATLAH DI HARI JUMAT TERAKHIR BULAN RAMADHAN SEBANYAK 4 RAKAAT DENGAN 1X TASYAHUD (TASYAHUD AKHIR SAJA), TIAP RAKAAT MEMBACA 1 KALI FATIHAH KEMUDIAN SURAT AL-QADAR 15X DAN SURAT AL-KAUTSAR 15X . NIATNYA: NAWAITU USHOLLI ARBAA RAKAATIN KAFAROTAN LIMAA FAATANII MINASH-SHOLAATI LILLAAHI TAALAA. SAYYIDINA ABU BAKAR RA. BERKATA "SAYA MENDENGAR RASULULLAH SAW BERSABDA, "SHOLAT TERSEBUT SEBAGAI KAFAROH (PENGGANTI) SHOLAT 400 TAHUN DAN MENURUT SAYIDINA ALI RA. SHOLAT TERSEBUT SEBAGAI KAFAROH 1000 TAHUN. MAKA BERTANYALAH SAHABAT : UMUR MANUSIA ITU HANYA 60 TAHUN ATAU 100 TAHUN, LALU UNTUK SIAPA KELEBIHANNYA ?". RASULULLAH SAW MENJAWAB, " UNTUK KEDUA ORANGTUANYA, UNTUK ISTRINYA, UNTUK ANAKNYA DAN UNTUK SANAK FAMILINYA SERTA ORANG-ORANG YANG DIDEKATNYA/ LINGKUNGANNYA. "MENGQODHO SHOLAT TENTUNYA WAJIB HUKUMNYA BAGI MEREKA YANG MENINGGALKAN SHOLAT, NAMUN TIDAK ADA LARANGANNYA MELAKUKAN SHOLAT FARDHU KEMBALI KARENA HUKUM SHOLAT IADAH ADALAH HAL YANG DIPERBOLEHKAN. DAN SELAMA HAL INI PERNAH DILAKUKAN OLEH PARA SAHABAT MAKA PASTILAH RASUL SAW. YANG MENGAJARKANNYA, MENGENAI TAK TERIWAYATKANNYA PADA HADITS SHOHIH MAKA HAL ITU TAK BISA MENAFIKAN HAL INI SELAMA TERDAPAT SANAD YANG TSIQAH DAN MUTTASHIL PADA SAHABAT ATAU TABIIN.SEBAB HADITS YANG ADA KINI TAK SAMPAI 1% DARI HADITS HADITS RASUL SAW. YANG ADA DIZAMAN SAHABAT, ANDA BISA BAYANGKAN JIKA IMAM AHMAD BIN HANBAL TELAH HAFAL 1 JUTA HADITS DENGAN SANAD DAN HUKUM MATANNYA, NAMUN IA HANYA MAMPU MENULIS SEKITAR 20 RIBU HADITS PADA MUSNADNYA, SISANYA TAK TERTULIS,LALU KEMANA 980 RIBU HADITS LAINNYA?, SIRNA DAN TAK TERTULISKAN,DEMIKIAN PULA IMAM BUKHARI YANG HAFAL LEBIH DARI 600 RIBU HADITS DENGAN SANAD DAN HUKUM MATANNYA NAMUN BELIAU HANYA MAMPU MENULISKAN SEKITAR 7000 HADITS PADA SHAHIHNYA DAN BEBERAPA HADITS LAGI PADA BUKU-BUKU BELIAU LAINNYA, LALU KEMANA 593 RIBU HADITS LAINNYA? SIRNA DAN TAK SEMPAT TERTULISKAN, NAMUN ADA TULISAN TULISAN DAN RIWAYAT SANAD YANG DIHAFAL OLEH MURID-MURID MEREKA, DISAMPAIKAN PULA PADA MURID MURID BERIKUTNYA, NAH DEMIKIANLAH SANAD YANG SAMPAI SAAT INI TANPA TERIWAYATKAN DALAM HADITS SHOHIH. TENTUNYA JALUR MEREKA YANG TAK SEMPAT TERDATA SECARA UMUM,NAMUN MASIH TERSIMPAN JALURNYA DENGAN RIWAYAT TSIQAH DAN MUTTASHIL KEPADA PARA SAHABAT. HAL INI MERUPAKAN IKHTILAF, BOLEH MENGAMALKANNYA DAN BOLEH MENINGGALKANNYA. SETELAH SHOLAT SEHABIS SALAM MEMBACA SHOLAWAT NABI SEBANYAK 100 KALI DENGAN SHOLAWAT APA SAJA,MEMBACA BASMALAH, HAMDALAH,ISTIGHFAR, SYAHADAT DAN DOA INI TIGA KALI :
اَللّٰهُمَّ يَامَنْ لَا تَنْفَعُكَ طَاعَتِيْ وَلَا تَضُرُّكَ مَعْصِيَتِيْ تَقَبَّلْ مِنِّيْ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَاغْفِرْلِيْ مَا لَا يَضُرُّكَ يَا مَنْ اِذَا وَعَدَ وَفِيْ وَاِذَا تَوَعَّدَ تَجَاوَزَ وَعَفَا اِغْفِرْ لِعَبْدٍ ظَالَمَ نَفْسَهُ وَأَسْئَلُكَ اَللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ مِنْ بَطْرِ الْغِنَى وَجَهْدِ الْفَقْرِ اِلٰهِ خَلَقْتَنِيْ وَلَمْ ا
Tidak ada komentar:
Posting Komentar