Rabu, 02 September 2015

Solawat dari Habib Umar bin Hafidz

IJAZAH - IJAZAH DARI GURU MULIA AL HABIB OMAR BIN MUHAMMAD BIN HAFIDZ 
bentuk ijazah sholawat dari yang mulia Al habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz saya ijazahkan kepada antum sebagaimana saya mendapatkan ijazah tersebut
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺳﻴﺪﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻧﻮﺭﻙ ﺍﻟﺴﺎﺭﻱ ﻭ ﻣﺪﺩﻙ ﺍﻟﺠﺎﺭﻱ ﻭ
ﺍﺟﻤﻌﻨﻲ ﺑﻪ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺃﻃﻮﺍﺭﻱ ﻭ ﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭ ﺻﺤﺒﻪ ﻳﺎﻧﻮﺭ
(Allahumma sholli wa sallim ‘alaa sayyidinaa muhammadin nuurikassaarii wa madadikal jaarii wajma’nii bihii fii kulli athwaarii wa ‘alaa aalihii wa sahbihii yaa nuur)
Antum bisa baca ini minimal setiap hari sebanyak 70
kali. Semakin banyak antum baca dengan
kekhusyuaan dan kerinduan maka semakin baik.
Mudah-mudahan Allah jadikan antum sebagai ulama
yang mengamalkan ilmu, bertaqwa kepada Allah dan
dicintai oleh Allah SWT.
SALAM MUHAMMAD SOFYAN JAILANI

Bulan dimana Rasulullah pernah menikahi istrinya

Dalam catatan sirah nabawiyah, ada sebelas orang wanita yang dinikahi oleh Rasulullah SAW, dua di antara mereka meninggal ketika Rasulullah SAW masih hidup sedangkan sisanya meninggal setelah beliau wafat.

1. Khadijah binti Khuwailid, ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun pada 10 Rabiul Awal. Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup.

2. Saudah binti Zam’ah, dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari setelah wafatnya Khadijah. Ia adalah seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr.

3. Aisyah binti Abu Bakar, dinikahi oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijrah.

4. Hafsah binti Umar bin Khattab, beliau ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Sya’ban tahun ketiga Hijriyah. Beliau menikahinya untuk menghormati bapaknya, Umar bin Al-Khattab.

5. Zainab binti Khuzaimah, dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah dan dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat menyayangi mereka. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah SAW menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW .

6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah, sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut meninggal di bulan Jumadil Akhir tahun 4 Hijriyah dengan meninggalkan dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal di tahun yang sama.

7. Zainab binti Jahsyi bin Rayab, dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW. Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul Qa’dah tahun kelima Hijriah.

8. Juwairiyah binti Al-Harits, pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah. Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun ke 6 Hijrah.

9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan, sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharram tahun 7 Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.

10. Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab, dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khaibar lalu Rasulullah SAW memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah perang Khaibar pada Muharram tahun 7 Hijriyyah.

11. Maimunah binti al- Harits, saudarinya Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa’dah tahun 7 Hijrah pada saat melaksanakan Umroh Qadha.

Umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah bukan karena hawa nafsu. Rasulullah SAW juga melangsungkan pernikahan tidak mengkhususkan pada bulan tertentu, namun Beliau SAW sering melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal, yang dianggap sebagai bulan sial untuk menikah menurut kaum Jahiliyah.

Adapun hikmah yang sangat mendalam di masa kini yaitu semakin banyaknya sumber-sumber ajaran Islam terutama yang berkaitan dengan fiqih wanita, karena memang dari sanalah umumnya pe

Selasa, 01 September 2015

Agar Doa cepat Terkabul

Ingin Doa Anda Cepat Terkabul??? Mintalah Doa pada Ibumu

Berbahagialah jika saat ini Anda masih tinggal dengan orang tua yang lengkap. Jangan pernah lupa mencium tangan mereka dan meminta doa restu saat Anda akan melakukan sesuatu. Walaupun... tanpa diminta sekalipun, Anda sudah ada di dalam lantunan doa-doa mereka.

Mintalah doa pada ibumu, jangan kau kira doa seorang ibu itu biasa-biasa saja. Perlu kau tahu bahwa doa seorang ibu itu begitu luar biasa. Namun kadang kita sebagai anak malah menjelek-jelekkan orang tua. Malah durhaka padanya. Dalam sebuah hadits disebutkan,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862, hasan).

Imam al-Lalika`iy meriwayatkan di dalam kitabnya Syarh as-Sunnah dan Ghanjar di dalam kitabnya Taariikh Bukhaara mengisahkan sebagai berikut: ”Sejak kecil Imam al-Bukhary kehilangan penglihatan pada kedua matanya alis buta.

Suatu malam di dalam mimpi, ibunya melihat Nabi Allah, al-Khalil, Ibrahim ‘alaihis salam yang berkata kepadanya, ‘Wahai wanita, Allah telah mengembalikan penglihatan anakmu karena begitu banyaknya kamu berdoa.

” Pada pagi harinya, ia melihat anaknya dan ternyata benar, Allah telah mengembalikan penglihatannya.  (Asy-Syifa` Ba’da Al-Maradh karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hazimy sebagai yang dinukilnya dari kitab Hadyu as-Saary Fi Muqaddimah Shahih al-Buukhary karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalany.

Luar biasa, doa seorang ibu. Imam Bukhari salah satu bukti doa ampuh ibunya. Coba adek pikirkan, dan praktekkan. Berbuat baiklah pada ibu dan minta terus doa baik darinya. Moga jadi orang yang sukses dunia dan akhirat.


Ada pepatah mengatakan :
"Berikan aku seribu ulama untuk mendoakan aku, maka doa ibukulah yang lebih mustajabah"(manjur/cepat terkabul)...!!!, semoga yang sedikit ini bermanfaat dan bisa menyadarkan kita Amiin.

Selasa, 18 Agustus 2015

Solawat Al Badawiyah Kubro




اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ شَجَرَةِ الأَصْلِ النُّورَانِيَّةِ . وَلَمْعَةِ الْقَبْضَةِ الرَّحْمَانِيَّةِ . وَأَفْضَلِ الْخَلِيْقَةِ اْلإِنْسَانِيَّةِ . وَأَشْرَفِ الصُّوْرَةِ الْجِسْمَانِيَّةِ . وَمَعْدِنِ اْلأَسْرَارِ الرَّبَّانِيَّةِ . وَخَزَائِنِ الْعُلُوْمِ الْإِصْطِفَائِيَّةِ . صَاحِبِ الْقَبْضَةِ الأَصْلِيَّةِ . وَالْبَهْجَةِ السَّنِيَّةِ وَالرُّتْبَةِ الْعَلِيَّةِ . مَنِ انْدَرَجِتِ النَّبِيُّوْنَ تَحْتَ لِوَائِهِ فَهُمْ مِنْهُ وَإِلَيْهِ . وَصَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلِيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ . عَدَدَ مَا خَلَقْتَ وَرَزَقْتَ وَأَمَتَّ وَأَحْيَيْتَ إِلَى يَوْمِ تَبْعَثُ مَنْ أَفْنَيْتَ وَسَلِّمْ تَسْلِيماً كَثِيراً وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ .

AALLAHUMMA SHALLI WASALLIM WABAARIK 'ALA SAYYIDINA WAMAULAANA MUHAMMADIN SYAJARATIL ASHLINUURANNIYYAH WALAM'ATIL QABDLATIRRAHMANIYYATI, WA AFDLALIL KHALIQATIL INSANIYYATI WAASYRAFISH SHUURATIL JASMANIYYATI, WAMA'DANILASRAARIR RABBAANIYYATI, WAKHAZAAINIL 'ULUUMIT ISHTHAFAAIYYATI. SHAAHIBIL QABDHATIL ASHLIYYATI. WALBAHJATISSANIYYATI WARRUTBATIL 'ALIYYATI MANINDARAJATIN NABIYYUNA TAHTA LWAAIHII. FAHUMMINHU WAILAIHI. WASHALLI WASALLIM WABAARIK 'ALAIHI WA'ALAA 'ALIHII WASHAHBIHI 'ADADAMAA KHALAQTA WARAZAQTA WAAMATTA WAAHYAITA ILAA YAUMI YUB'ATSU MAN AFNAITA, WASALLIM TASLIIMAN KATSIIRAA ILA YAUMIDDIINI WALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN.


“Ya Allaah limpahkanlah shalawat, kesejahteraan, dan keberkahan kepada penghulu dan pemimpin (Nabi) Muhammad; pohon asal cahaya; cahaya genggaman Sang Rahman; insan paling utama; gambaran jasmani yang paling mulia; sumber rahasia-rahasia ke-Tuhan-an; khazanah ilmu-ilmu pilihan; pemilik genggaman kealian; keelokan yang luhur; derajat yang tinggi, yang semua Nabi berteduh di bawah panjinya, maka (para Nabi) mereka bersumber darinya dan akan menuju padanya; dan (limpahkanlah) shalawat, kesejahteraan, dan keberkahan kepadanya dan (limpahkan pula) kepada keluarganya; sebanyak jumlah makhluk yang Engkau ciptakan; yang Engkau berikan rizki; yang Engkau matikan; yang Engkau hidupkan; (hingga ketika) hari (di mana) Engkau bangkitkan mereka yang Engkau matikan sebelumnya; dan (limpahkanlah) kesejahteraan sebanyak-banyaknya; dan segala puji hanya bagi Allaah, Tuhan semesta alam.”



Shalawat ini disusun oleh Syaikh Ahmad al-Badawi ini, terkenal dengan shalawat al-Badawiyah al-Kubra. Diriwayatkan oleh Hasan ibn Muhammad Qahhi di dalam kitab Talkhiis al-Ma`aarif fii targhiib Muhammad `Aarif bahwa seorang wali yang bernama Muhammad Talmaysani telah membaca Dalail al-Khairat 100.000 kali. Setelah selesai Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendatanginya di dalam mimpi dan berkata kepadanya, “Jika engkau membaca bacaan Ahmad al-Badawi, seolah-olah engkau telah membaca Dalail al-Khayrat 800.000 kali.”

Sebagian ulama berkata : "Barang siapa membaca Sholawat Badawi Kubro ini sebanyak seratus kali disertai suci dari hadas, ia akan diberi rizki yang mudah oleh Allah dalam segala urusan perkaranya"
Menurut Al Arif Billah Habib Ali bin Abdurahman Al Habsy dalam kitabnya : "Keutamaan Sholawat", bahwa sebagian ulama mengatakan: "Barang siapa yang membaca Sholawat Badawy Kubro sebanyak 3x maka pahalanya seperti orang membaca Dalail al-Khoirot hingga khatam"

Dan tata cara yang lainnya adalah: membacanya 5 kali seusai shalat fardlu dan 7 kali setiap mau tidur. Fadilahnya, ia akan terhindar ari sihir dan segala kejahatan lahir batin, dimudahkannya rizki, dan mendapat cahaya batin serta terbuka beberapa rahasia ghoib.

Minggu, 09 Agustus 2015

Al Ghouts dalam Dunia Wali Allah

Kalimah “GHOUTSU” makna aslinya pertolongan. Kemudian bermakna isim faa’il, orang yang memberi pertolongan. Boleh disebut “PENUNTUN” atau “PEMBIMBING”. Penuntun kepada kebaikan dan kebagusan, Pembimbing kepada keselamatan dan kebahagiaan yang diridlai Allah Wa Rasuulihi SAW. Fiddunya wal akhiroh. Penuntun dan penarbiyah khususunya dalam bidang menuju whusul sadar makrifat kepada Allah Wa Rasuulihi SAW dan penolong dari berbagai kesulitan dan kesusahan dan problem-problem kehidupan lainya.

Selanjutnya di dalam dunia Auliya Allah, yang dimaksud: “GHOUTS” adalah “SULTONUL AULIYA” atau ”QUTHBUL AQTHOB” yakni pemimpinya para Auliya Allah rodliyallohu Ta’ala ‘anhum. Jadi “GHOUTSU HADZAZ ZAMAN” adalah pemimpinya para Wali Allah pada zaman sekarang.

Sunnatulloh berjalan bahwa tiap-tiap masa, bijaahi Rasuulillahi Sayyidinaa Muhammadin shalallohu’alaihi wassalam, memilih salah satu diantara hamba-NYA dijadikan Sulthonul Auliya di dalam zaman yang bersangkutan. Disebut “Ghoutsu Zamaniah”. Jika meninggal dunia diganti, meninggal diganti dan seterusnya sampai dekat hari kiamat. Didalam Kitab Masyaariqul-Anwar disebutkan bahwa Ghouts yang pertama kali ialah Sayyidina Hasan Bin Ali Rodliyallohu ‘Anhumaa meninggal tahun 50 Hijriyyah. Kemudian di gantikan oleh Sayyidina Husen Bin ‘Ali rodliyallohu ‘Anhumaa dan seterusnya. Antaranya lagi seperti Syekh Abdus-Salam Bin Masyisy, Syeh Abdul Qodir Al Jaelani, Syekh Abil Hasan Asy- Syadzili, Syekh Bahauddin An Naqsyabandi dan masih banyak lagi lainya, rodliyallohu Ta’ala ‘anhum. Masing-masing Beliau tersebut adalah Ghoutsu Zamanihi atau Sultonul Auliya di dalam zamanya. Mari kita menghaturkan hadiah bacaan Al Fatikah satu kali sebagai penghormatan ta’dhiiman wa mahabbatan kepada Beliau-beliau tersebut di atas!.

LAHUMUL ALFATIKAH

Hadits dasar adanya Ghouts yang artinya:
Rasuululloh SAW besabda: “Allah SWT. Diatas bumi ini mempunyai 300 wali yang hatinya seperti hatinya Nabi Adam AS. 40 Wali hatinya seperti  hatinya Nabi Musa AS. 7 Wali hatinya seperti hatinya Nabi Ibrohim AS. 5 Wali hatinya seperti Malaikat Jibril AS. 3 Wali hatinya seperti hatinya Malaikat Mikail AS. Dan Seorang Wali yang hatinya seperti hatinya Malaikat Isrofil AS. Apabila yang satu meninggal, Allah SWT. Mengangkat salah satu dari 3 Wali sebagai gantinya. Apabila salah satu dari 3 ada yang meninggal Allah SWT. Mengangkat salah satu dari 5 wali sebagai gantinya dan sterusnya. Dan apabila salah satu dari 300 Wali ada yang meninggal Allah SWT. Mencarikan ganti salah satu dari orang umum. Dan tergantung mereka baik dan tidaknya alam.


Ba’dul Arifin berkata: “Seorang yang disebut dalam hadits ini, itulah Qutub dan dialah Ghouts Alaihissalam.”

Syekh Sya’roni mengatakan makna hadits di atas: ”Apabila sewaktu-waktu ada Ghouts meninggal dalam kekosongan ini Allah SWT. Mengangkat Ghouts yang lain”.

Di dalam kitab Jaami’us Shohir disebutkan sabda hadits, Rasuululloh SAW  yang artinya:

“Di kalangan umat-KU senantiasa tidak sepi dari adanya “thoifah”  yang memperjuangkan perkara yang haq sampai datangnya Hari Kiamat.” (Riwayat Hakim dari Umar rodliyallohu ‘anh- Hadits Shoheh).


Di dalam Kitab Da’watut-Taamah halaman 23 di tafsirkan bahwa yang disebut “Thoifah” adalah “Rijaalulloh” dan “Ahlulloh” yakni “Al Aqthob” seperti sudah di fahami. Di dalam menjalankan fungsinya sebagai “Ghoutsu Zamanihi” dalam kedudukanya sebagai Ghoutsu Zaman, para Beliau tersebut tidak sama kebijaksanaanya satu sama lain. Ada yang di haruskan memplokamirkan diri seperti Syekh Abdul Qodir Al Jaelani Qoddasallohu sirohu dan Syekh Abu Hasan As-Syadzizi rodliyallohu ‘anhu. Ada lagi yang harus merahasiakan diri seperti Syekh Abdus Salam bin Masyisy dan Imam Nawawi Al Murojjeh Al Falastin rodliyallohu “anhumaa. Ada lagi yang di beri wewenang boleh merahasiakan dan boleh memproklamasikan.

Tanda-tanda atau cirri-ciri lahir dari para Beliau Ghoutsu Zamaanihi itu tidak ada yang dapat di utarakan oleh karena keadaan lahiriyahnya biasa seperti umumnya orang/ulama, akan keadaan lahiriyahnya biasa seperti umumnya orang/ulama, akan tetapi yang jelas memiliki cirri-ciri khas batin antara lain seperti yang disebut di dalam Kitab Jaami’ul Ushuul Fil Auliya halaman 4:
(1). Hatinya senantiasa  thawaf kepada Allahsepanjang masa. Istilahnya LILLAH BILLAH
(2). Beliau mempunyai sirri yang dapat meneroboskepada seluruh alam, seperti meratanya roh di dalam  jasad atau seperti merembesnya air di pohon-pohonan.
(3). Beliau menanggung (memprihatinkan) kesusahan dan kesulitan ahli dunia.


Di dalam Kitab Taqriibul Ushuul dikatakan:
”Andai kata tidak ada “Wahiduz-Zaman” yang senantiasa tawajuh kepada Allah memohonkan bagi perkaranya segala makhluk, tentulah datang suatu perintah Allah yang mengejutkan mereka kemudian menghancurkan mereka.”

Wahiduz-zaman” yang dimaksud tidak lain adalah Ghoutsu zaman atau Sultonul Auliya.
Demikian antara lain fungsi dan peranan dari Ghoutsu Zaman. Tanggung jawabnya begitu berat memikirkan dan memprihatinkan masyarakat sedunia. Perjuangannya terutama berada di dalam cakrawalanya alam rohani. Sedangkan kegiatan lahiriyah juga sama dengan umumnya Ulama yakni menjalankan amar makruf nahi munkar menegakan kebenaran dan keadilan mengajak dan menuntun umat masyarakat kembali sadar kepada Allah Wa Rasuulihi SAW. Disamping itu juga tidk ketinggalan menjalankan tugas-tugas prikemanusiaan memberikan pertolongan jalan keluar dalam berbagai macam problem.

Seperti di terangkan di muka bahwa Beliau Ghoutsu Zaman itu langsung  di pilih dan di angkat oleh Allah SWT. Wallohu’alam caranya memilih dan mengangkat. Jadi bukan hasil pilihan dan angkatan sesama masnusia atau sesama Auliya sekalipun. Kita yakin bahwa para Beliau Ghoutsu Zaman adalah “atqon-naas fii zamaanihi” – paling taqwanya manusia pada zamanya. Beliau adalah insan yang Kamil Mukamil, orang sempurna dan mampu membimbing dan menjadikan orang lain menjadi sempurna. Seorang Guru Mursyid yang mampu membimbing  orang lain whusul/ sadar / makrifat kepada Allah Wa Rasuulihi SAW. Beliau adalah orang yang “AALIMUN BILLAHI WABIAHKAAMIHI”. Seorang yang ‘Arif Billah yang menguasai dan konskwen menjalankan hukum-hukum Allah. Dalam bidang Ahkaamus – Syarii’ah Beliau Ghoutsu Zaman adalah  seorang hakim yang adil dan bijaksana. Rokyu pendapatnya di dalam menetapkan suatu hukum selalu tepat dan adil karena pandangan-pandanganya di sinari oleh Nuurun-Ilaliyun yang murni sebagai buah daripada ciri khas batin dimana “Qalbuhu yathuufulloha daaiman” hatinya senantiasa thowaf kepada Allah sepanjang masa.

Didalam bidang kesadaran kepada Allah Wa Rasuulihi SAW, para Beliau Ghoutsu Zaman di karuniai hak wewenang yang di sebut “JALLAAB” dan ”SALLAAB”.

“Jallaab” = menarik mengangkat derajat dan iman seseorang.


”Sallaab”= mencabut/ melorot martabat iman seseorang.

Maka dari keterangan-keterangan tersebut di atas, perlu sekali kita mengadakan kontak hubungan dengan Beliau Ghoutsu Hadzaz Zaman rodliyallohu ‘anh. Terutama hubungan rohani atau konsultansi batin dalam segala persoalan dunia dan akherat, khususnya dalam bidang whusul/ ma’rifat/ sadar kepada Allah Wa Rasuulihi SAW. Adapun caranya hubungan ialah antara lain dengan mengetrapkan ”LILGHOUTS BILGHOUTS” seperti sudah di bahas dimuka. Firman Allah yang artinya:
”Maka bertanyalah kamu sekalian kepada ahli dzikir jika kamu sekalian tidak mengetahui”. (16 An Nahl: 43).
(Billah) dan menguasai (hukum-hukum) agama Allah yang mengamalkan ilmu-ilmu mereka semata-mata hanya mengharap ridlo Allah. (Risaalatul Mu’awanah 13)


Dapat kita sadari bahwa orang yang memenuhi ketentuan “Ahludz-Dzikir”seperti diatas terutama adalh Ghoutsu Zaman, dan pada masa sekarang ini adalah Ghoutsu Hadzaz Zaman rodliyallohu Ta’ala ‘anhu. Allah berfirman yang artinya kurang lebih:
”Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-KU, kemudian hanya kepada-KU-lah kembalimu, maka AKU beritakan kepadamu apa yang kamu kerjakan”. (31-Lukman: 15)


Di dalam kitab Khozinatul Asror dimuat sebuah hadits:
“Beradalah kamu beserta Allah jika tidak bisa begitu, maka besertalah dengan orang yang beserta dengan Allah maka sesungguhnya dia mewhusulkan engkau kepada Allah apabila engkau beserta dengannya”.(Khozinatul Asror :194)


Sebuah lagi menjelaskan
Barangsiapa bertaqlid (mengikuti) orang Alim, ia akan bertemu (kepada) Allah dengan selamat”.


”Man kaana ma’allohi”= orang yang beserta Allah yang dimaksud di dalam Hadits di atas adalah orang yang hatinya selalu ingat kepada Allah, selalu thowaf mengelilingi Allah. Dan menurut identitas batiniyah Ghoutsu Zaman seperti diterangkan di muka, jelaslah bahwa yang dimaksud “man kaana ma’allohi” tersebut pada zaman sekarang adalah Ghoutsu Hadzaz Zaman rodliyallohu ‘anhu. Begitu juga yang di maksud “Aalaamin”=orang ‘Alim tersbut di atas adalah orang yang senantiasa  sadar makrifat kepada Allah dengan mengusai serta konskwen melaksanakan hukum-hukum Allah. Dan orang yang seperti ini pada zaman sekarang tidak lain adalah Ghoutsu Hadzaz Zaman.

Klafikasi Ulama atau orang yang ‘Alim ada tiga:
(1)    ‘Alim dalam arti ma’rifat/ mengenal /sadar kepada Allah (sadar BILLAH) dan menguasai serta melaksanakan dengan konskwen hukum-hukum Allah. ‘Alimun Billahi Wa Biakhkaamihi adalah orang yang disebut orang Kamil Mukamil = orang yang sempurna dan dapat membimbing orang lain menjadi sempurna. Beliau itulah yang kompeten dan responsible (dapat dipertanggung jawabkan) untuk dijadikan Guru Mursyid atau Guru Pembimbing. Pembimbing kepada arah kesadaran kepada Allah Wa Rasuulihi SAW. Pembimbing di dalam menjalankan hukum-hukum syareat secara benar. Pembimbing dan Pembina di dalam hubungan vertikal kepada Allah SWT. Atau ”Hablum minalloh” dan di dalam hubungan horizontal dalam kehidupan sosial bermasyarakat atau ”Hablum minannaas”.
(2)    ‘Alim dalam arti ma’rifat/ mengenal/ sadar kepada Allah SWT (sadar BILLAH) akan tetapi tidak atau kurang mengusai hukum-hukum Allah secara luas. Ia mengerti hukum yang pokok-pokok sekedar yang di perlukan untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban Syariat bagi dirinya sendiri. Dia dapat di kategorikan orang Kaamil teapi tidak atau belum Mukamil. Jadi belum boleh dijadikan Guru Mursyd yang membimbing kepada arah ma’rifat/ sadar kepada Allah Wa Rasuulihi SAW.
(3)    ‘Alim dalam arti menguasai hukum-hukum Allah tetapi tidak atau belum ma’rifat/ sadar kepada Allah (tidak sadar BILLAH). Ilmu pengetahuan agamanya tentang hukum-hukum fikih cukup luas tetapi tidak memiliki ilmu-ilmu Hikmah. Jadi hanya boleh dimanfaatkan sebagai guru hanya bidang ilmu Syariat saja, tidak dapat dijadikan sebagai Pembimbing bidang akhlaq dan bidang whusul sadar ma’rifat kepada Allah SWT.


Jadi sekali lagi yang dapat dijadikan sebagai Guru Mursyid atau Pembimbing kepada arah sadar ma’rifat kepada Allah adalah orang ‘Alim kategori nomer satu di atasYakni orang ‘Alim yang al’arif Billah. Didalam Kitab Taqriibul Ushuul Litas-hiilil Whusul Fii Ma’rifat-Rabbi War-Rasul SAW, di sebutkan :
”Hatinya orang yang al’Arif Billah itu merupakan Hadrotulloh dan pancaindranya sebagai pintu-pintunya; maka barangsiapa yang mendekat kepadanya dengan pendekatan yang layak dan sesuai dengan kedudukanya, terbukalah baginya pintu-pintunya Hadroh.”(Taqriibul Ushuul 68)


Demikian antara lain dalil-dalil yang menunjukan kebaikan-kebaikan dan keistemewaan-keistemewaan serta perlunya hubungan dengan Ghoutsu Hadzaz Zaman, sebagai orang yang menuntun dan membimbing jalan menuju whusul ma’rifat atau sadar kepada Allah SWT Wa Rasuulihi SAW. Dan kerugian orang yang tidak dapat berhubunngan dengan orang yang Kamil Mukamil dikatakan oleh Syekh Dawud bin Makhola di dalam Kitab Taqriibul Ushuul sebagai berikut:
“Barangsiapa hidup di dunia ini tidak bertemu dengan seseorang yang Kaamil Mukammil yang mendidiknya, maka dia akan keluar dari dunia (meninggal dunia) dalam keadaan berlumuran dosa besar, sekalipun ibadahnya seperti ibadahnya jin dan manusia” (Taqriibul Ushuul 53)
  “Duhai Ghoutsu Zaman ke pangkuan Mu salam Alloh kuhaturkan, bimbing dan didiklah diriku dengan izin Alloh, Dan arahkan pancaran sinar Nadroh Mu kepadaku yaa Sayyidi radiasi batin yang mewhusulkan aku, sadar kehadirat Maha luhur Tuhanku.” “Duhai kanjeng Nabi pemberi Syafaat Makhluq, Duhai kanjeng Nabi kekasih Alloh, kepangkuan Mu Sholawat dan salam Alloh kusanjungkan, jalanku buntu, usahaku tak menentu, cepat, cepat cepat raihlah tanganku yaa Sayyidi tolonglah diriku dan seluruh umat ini!”

Jumat, 07 Agustus 2015

Cara memilih Istri agar punya anak Soleh dan Solehah menurut Mbah Maemun Zubair




KH. Maimun Zubair dikenal dengan keturunan²Nya yang sholeh sekaligus alim.
Terjemahan tips dari beliau:
"Jika memilih istri itu yang penting tidak terlalu mengerti urusan dunia, karena seberapa sholehnya anakmu itu seberapa sholehah ibunya.
Sahabat (sayidina) abbas ra. Itu punya istri tidak suka berias, sampai-sampai beliau (sayidina abbas ra.) Malu jika keluar bersama istrinya. Tapi beliau memiliki anak yang sangat alim, yaitu sayidina abdullah bin abbas ra. ( kyai nya para sahabat)
Sayyidina Husein memiliki istri anaknya raja rustom (raja persia). Walaupun asalnya putri raja setelah menjadi istrinya sayyidina Husain tidak terlalu menyukai dunia.
Sehingga punya putra ali zainal abidin, sealim-alimnua keturunan Baginda Nabi.
Kyai-kyai Sarang alim-alim seperti (sarang dikenal dengan ulama-ulama yang memiliki kapasitas ilmu sangat dalam), itu karena simbah-simbah wanitanya (maksudnya golongan nyai-nyai golongan tua) gemar berpuasa.
Syeikh yasin al fadani (ulama asal padang yang tinggal di mekkah) iyu memiliki istri pintar berdagang, memiliki putra dua, yang satu menjadi ahli bangunan sedangkan satunya lagi kerja di transportasi. Seluruh anaknya tidak ada yang meneruskan dakwah syeikh yasin.
Didalam Al Quran (Allah berfirman) "nisaa a kum, harsu lakum". " istri itu ladang untuk suami(nya)".
Sebaik apapun bibit, tapi jika tanahnya atau ladanya tidak baik, tidak akan menghasilkan padi yang baik.
Intinya bisa memiliki anak alim, jika istrinya tidak terlalu mengurusi (hal-hal yang bersifat) duniawi, dan berkhidmah (melayani) penuh kepada suaminya. Jika kamu memilih istri yang pintar dunia, kamu harus berani tirakat.
Jika tidak berani tirakat, ya carinya istri yang ahli zikir, kami yang mikir dunia alias kerja!"