Sebelum dikenal sebagai Wali, Mbah Kiai
Musyafa’ dianggap orang Gila. Namun
kemudian banyak orang yang menemukan
Karomahnya. Karena itu, setelah dia
meninggal, makamnya kerap didatangi
peziarah.
Kota Kaliwungu, tepatnya di wilayah
Kecamatan Kaliwungu, Kendal Jawa Tengah,
tampak sangat anggun bila dilihat dari bukit
yang terletak di Desa Proto Mulyo, sebelah
timur Kampung Gadukan, Kutoarjo, Kaliwungu.
Masjid Al-Muttaqin yang berada di pusat kota
terlihat sangat dominan dan lebih besar
dibanding bangunan lain yang ada di
sekitarnya. Menara dan kubah masjid tampak
sangat kukuh, seperti menegaskan betapa
Allah SWT Mahabesar.
Dari ketinggian bukit itu, tampak kecantikan
kota Kaliwungu yang mempesona. Disana
terdapat makam alim ulama dan para penyiar
agama Islam tempo dulu. Masyarakat
menyebutnya sebagai makam Jabal (bukit),
sebuah kawasan perbukitan. Salah seorang
ulama besar yang dimakamkan disana adalah
Kiai Musyafa’ bin Haji Bahram.
Seperti halnya makam wali-wali yang lain,
makam Mbah Syafa’, demikian beliau biasa
disapa, inipun kerap dikunjungi para peziarah,
terlebih pada hari Kamis wage sore dan Jumat
Kliwon. Pada kedua hari tersebut, ratusan
bahkan ribuan peziarah datang kesana. Santri
dari beberapa pesantren juga kerap
menjadikannya sebagai tempat untuk
melaksanakan riadah.
Selama hidup (antara tahun 1920 – 1969),
Mbah Syafa’ dikenal sebagai sosok yang
zuhud. Ia sangat sederhana, baik dalam
berpakaian maupun dalam bertutur kata.
Kesederhanaannya dalam berpakaian,
membuat sebagian orang menganggap Mbah
Syafa’ sebagai Kiai yang sangat miskin. Tidak
jarang orang juga mengatakan bahwa Mbah
Syafa’ adalah orang gila, karena ia memang
kerap berperilaku Khawariqul Adah, yaitu
berperilaku diluar kebiasaan manusia pada
umumnya.
Anggur Mekkah
Sangkaan orang bahwa Mbah Syafa’ adalah
orang gila sudah terdengar sebelum
masyarakat mengetahui karomah dan
kewaliannya. Pada suatu hari tetangga
disekitar rumah Mbah Syafa’ di bikin geger.
Pasalnya setelah musim haji, ada seorang haji
yang datang ke sana, ia mengaku di titipi
anggur oleh seseorang di Mekah untuk
diserahkan kepada Mbah Syafa’, yang baru
saja menunaikan ibadah haji di Mekah.
Padahal tetangga Mbah Syafa’ menyaksikan
sendiri, selama musim haji itu Mbah Syafa’
berada di rumahnya.
Sejak itu pandangan orang pada dirinya
berubah, apalagi setelah karomah-karomahnya
disaksikan orang-orang disekitarnya. Suatu
saat Mbah Syafa’ menjamu tamu yang datang.
Masing-masing tamu menuang sendiri air
minum dari ceret yang sudah disediakan.
Anehnya air minum yang berasal dari satu
ceret itu di rasakan berbeda-beda oleh tamu
yang minum.
Dalam kisah yang lain, sekitar tahun 1060-an,
Mbah Syafa’ kedatangan seorang tentara.
Tentara itu bermaksud memohon restu, karena
sebagai pembela negara dia mendapat tugas
ikut dalam rombongan pasukan Trikora yang
akan membebaskan Irian Jaya dari
pendudukan Belanda. Saat dia sampai di
tempat tinggal Mbah Syafa’, dan
mengemukakan maksudnya, Mbah Syafa’ tidak
menjawab sepatah kata pun. Beliau hanya
mengambil sebuah wajan yang telah di bakar
hingga merah membara.
Oleh Mbah Syafa’ wajan itu di dekatkan ke
kepala orang tersebut sambil dipukul beberapa
kali. Sesaat kemudian beliau masuk kedalam
rumah dan keluar dengan membawa tiga buah
biji randu (Klentheng), lantas menyerahkannya
pada orang itu. Orang tersebut tidak mengerti
apa maksud Mbah Syafa’, namun ia tetap
menyimpan biji randu pemberian Mbah Syafa’.
Di belakang hari, isyarat tersebut bisa
diketahui setelah kapal yang ditumpangi
tentara Indonesia hancur di tengah laut. Namun
atas izin Allah orang tersebut selamat.
Dalam kisah yang lain diceritakan pada
1940an, suatu hari Mbah Syafa’ menggali
tanah hingga dalam. Orang-orang disekitarnya
merasa heran dengan apa yang dikerjakannya
itu. Sebagian mengira tempat itu akan
digunakan untuk memelihara ikan, sebagian
yang lain menyangka akan dibuat sumur.
Setelah beberapa saat, orang baru sadar
bahwa Mbah Syafa’ mengetahui peristiwa yang
bakal terjadi belakangan. Karena tidak lama
berselang, tentara Jepang menyerbu daerah
Kaliwungu, dan lubang itu dipergunakan
sebagai tempat persembunyian orang-orang
yang ada di sekitarnya.
Berbagai peristiwa aneh terjadi termasuk
setelah ia meninggal dunia pada 13 Maret 1969
(seperti yang tertulis pada nisannya). Suatu
ketika saat sedang membersihkan Balai Desa
Krajan Kulon, Mbah Rasyid, tukang sapu kantor
tersebut, ditemui Mbah Syafa’ tanpa
berbincang apapun. Mbah Syafa’ memberinya
uang seribu rupiah, padahal ia telah meninggal
dunia.
Anehnya, ketika sudah dibelanjakan, uang itu
tetap utuh dan tetap ada di saku Mbah Rasyid
begitu ia sampai di rumah. Hal itu berulang
hingga tiga kali, membuat gundah Mbah
Rasyid. Hatinya baru tenang setelah uang itu ia
kembalikan ke kuburan Mbah Syafa’.
Laman
- Beranda
- al ilmu
- al kisah
- Allah dan Jalan menuju Allah
- Cahaya
- Do'a Doa
- Futuhat Al Makiyyah
- Hadits Qudsy
- Kalam Kalam Hikmah
- Kata Hati
- Kebenaran Hakiki
- Kitab Tauhid
- Mahkota Aulia Illaita'ala
- Mutiara Kalam Habaib
- My notes
- Qitab Sirr Al Asrar
- Shalawat
- Syaikh Abdul Qadir Al Jailani
- Syar'i
- Syarh Al Hikam
- Taddabur Ayat Ayat
- Tokoh dan Biografi
Sabtu, 12 April 2014
Habib Hud Al Atos
Habib Umar bin Muhammad bin Hud Al -
Aththas
Suatu hari, beberapa tahun silam, sebuah
rumah di pemukiman padat Batu Ampar,
Condet, Jakarta timur terbakar hebat. Api
berkobar menghanguskan apa saja. Masyarakat
tidak bisa berbuat apa-apa, karena sumber air
jatuh, sementara petugas dinas pemadam
kebakaran tak kunjung datang. Tiba-tiba, di
antara kerumunan penduduk, menyeruaklah
seorang lelaki berserban dan memegang
tasbih. Dengan gagah berani ia maju kea rah
rumah yang terbakar itu sambil mengibas-
ngibaskan serbannya.
Ajaib! Dalam waktu sekejap, api yang berkobar
hebat itu padam. Setelah itu, ia pergi begitu
saja. Siapa dia?
Penduduk Batu Ampar mengenalnya sebagai
Habib Umar Al-Aththas. Ulama itu mula-mula
tinggal di Kwitang, Jakarta Pusat, kemudia
hijrah ke Batu Ampar.
Habib Umar bin Muhammad bin Hud Al-
Aththas lahir sekitar tahun 1890-an di
Huraidhoh, Hadramaut, Yaman. Sejak muda
beliau menimba ilmu agama di Hadramaut.
Sampai akhirnya beliau hijrah ke Jakarta pada
tahun 1940-an untuk menemui kedua orang
tuanya, Habib Muhammad bin Hasan bin Ali
bin Hud Al-Aththas yang telah terlebih dulu
menetap di Kwitang.
Dalam perjalanan ke Betawi, beliau singgah di
Kuala lumpur, Singapura dan Brunei untuk
menggelar dakwah yang dihadiri ratusan
jemaah. Baru pada awal 1950-an beliau tiba di
Jakarta, dan tinggal di Pasar minggu,
kemudian, ia pindah lagi dan selanjutnya
menetap di Batu Ampar. Di kediaman yang
baru ini, beliau berdakwah dengan pendekatan
persuasif, penduduk mengenalnya sebagai
ulama yang berpenampilan sejuk dengan
karomah luar biasa.
Karomah itu, misalnya, terjadi ketika beliau
diminta membantu orang yang gemar membeli
undian. Tapi anehnya dengan tenang dan baik,
Habib Umar melayaninya.
"Habib Umar, saya minta nomor undian." Kata
lelaki itu tanpa sungkan.
"Aku akan berikan engkau nomor undian,
dengan syarat jika engkau menang undian
segeralah bawa uang itu kepadaku." Jawab
Habib Umar.
Beberapa hari kemudian lelaki itu datang lagi.
"Habib, saya berhasil menang undian. Ini
uangnya." Katanya berseri-seri.
Dengan tenang Habib Umar minta muridnya
mengambil sebuah baskom, lalu katanya,
"Perhatikan apa yang aku perbuat." Lalu beliau
menggenggan uang segepok itu dan
memerahnya di atas baskom. Aneh! Dari
genggaman tangan Habib Umar mengucurkan
darah segar, mengalir memenuhi baskom.
"Lihatlah, apa yang telah engkau dapatkan dari
undian itu." Katanya.
Lelaki itu kaget, dan akhirnya bertobat.
Di saat lain, ketika Habib Umar tengah
menggelar taklim di masjid, masuklah seorang
lelaki berwajah putih bersih. "Wahai Habib
Umar, bisakah aku minta nasi kebuli?" tanya
lelaki itu.
Permintaan aneh itu tentu saja membuat
terkejut seluruh jamaah. Namun, dengan
tersenyum Habib Umar berkata arif, "Pergilah
ke belakang, dan bersantaplah." Maka lelaki
itu pun segera pergi ke dapur.
Tak lama kemudian taklim itu pun usai, dan
Habib Umar bersama para jemaah menyusul
ke dapur. Mereka melihat lelaki itu tenah
menyantap nasi kebuli dengan sangat lahap.
"Siapakah dia? "dia tamu kita, dia adalah Nabi
Khidlir." Jawab Habib Umar.
Tidak semua Ulama besar mendapat
kesempatan dikunjungi Nabi Khidlir. Dan
kunjungan Nabi Khidlir itu menunjukkan betapa
Habib Umar sangat alim dan shaleh.
Ada cerita lain mengenai karomahnya. Pada
suatu hari datanglah seorang lelaki membawa
air agar didoakan sebagai obat. Tapi baru saja
ia mengetuk pintu, Habib Umar sudah
menyuruhnya pulang. Tentu ia bersikeras dan
bertahan menunggu di depan pintu. Akhirnya
Habib Umar keluar. Katanya, "Pulanglah, air
yang engkau bawa itu sudah bisa
menyembuhkan."
"Tapi, Bib..."
"Pulanglah. Bukankah engkau sudah ditunggu
oleh keluargamu?"
Mendengar jawaban Habib Umar yang begitu
santun dan lembut, orang itu sungkan juga.
Akhirnya dengan keyakinan yang kuat ia pulang
membawa air dalam botol tersebut, dan
menuangkannya ke dalam gelas untuk diminum
oleh keluarganya yang sakit.
Ajaib! Tak lama kemudian keluarga yang sakit
tersebut sembuh. Setelah sembuh, mereka
bertamu ke rumah Habib Umar untuk
bersilaturrahmi. Menurut beberapa Habib yang
kenal dekat dengan Habib Umar, karamah yang
dimilikinya itu berkat keikhlasan dalam merawat
ibundanya. Selama 40 tahun, dengan tekun,
ikhlas dan sabar, beliau merawat sang ibu
hingga akhir hayatnya.
Habib Ismail bin Yahya, seorang pengurus
Naqabatul Ashraf, alah satu lembaga
penyensus para habib, juga menyatakan,
karamah tersebut berkat keikhlasan Habib
Umar merawat ibundanya. Bahkan karena lebih
mementingkan merawat sang ibu, suatu saat
Habib Umar tidak sempat menghadiri
pengajian-pengajian di luar rumah, termasuk
masjid Riyadh, Kwitang, yang digelar Habib Ali
Al-Habsyi.
Ulama besar yang dikenal sangat sederhana
dan tawaduk ini wafat pada tahun 1999 dalam
usia 108 tahun, meninggalkan tiga putra :
Habib Husein, Habib Muhammad dan Habib
Salim. Selama hidupnya, almarhum selalu
menekankan pentingnya mencintai dan
meneladani Rasulullah saw. Sebagai ulama
yang shaleh, seperti halnya habaib yang lain,
beliau juga suka menggelar maulid. Dalam
maulid enam tahun lalu, sebelum wafat Habib
Umar memotong 1600 ekor kambing untuk
menjamu puluhan ribu jamaah.
Habib Umar dimakamkan di kompleks
pemakaman Al-Hawi, Condet, Jakarta Timur.
Upacara pemakamannya kala itu dihadiri
puluhan ribu jemaah. Bahkan saking banyaknya
jamaah yang ingin menyalalatkan jenazahnya,
salat jenazah dilakukan sampai tiga kali dengan
tiga orang imam.
Aththas
Suatu hari, beberapa tahun silam, sebuah
rumah di pemukiman padat Batu Ampar,
Condet, Jakarta timur terbakar hebat. Api
berkobar menghanguskan apa saja. Masyarakat
tidak bisa berbuat apa-apa, karena sumber air
jatuh, sementara petugas dinas pemadam
kebakaran tak kunjung datang. Tiba-tiba, di
antara kerumunan penduduk, menyeruaklah
seorang lelaki berserban dan memegang
tasbih. Dengan gagah berani ia maju kea rah
rumah yang terbakar itu sambil mengibas-
ngibaskan serbannya.
Ajaib! Dalam waktu sekejap, api yang berkobar
hebat itu padam. Setelah itu, ia pergi begitu
saja. Siapa dia?
Penduduk Batu Ampar mengenalnya sebagai
Habib Umar Al-Aththas. Ulama itu mula-mula
tinggal di Kwitang, Jakarta Pusat, kemudia
hijrah ke Batu Ampar.
Habib Umar bin Muhammad bin Hud Al-
Aththas lahir sekitar tahun 1890-an di
Huraidhoh, Hadramaut, Yaman. Sejak muda
beliau menimba ilmu agama di Hadramaut.
Sampai akhirnya beliau hijrah ke Jakarta pada
tahun 1940-an untuk menemui kedua orang
tuanya, Habib Muhammad bin Hasan bin Ali
bin Hud Al-Aththas yang telah terlebih dulu
menetap di Kwitang.
Dalam perjalanan ke Betawi, beliau singgah di
Kuala lumpur, Singapura dan Brunei untuk
menggelar dakwah yang dihadiri ratusan
jemaah. Baru pada awal 1950-an beliau tiba di
Jakarta, dan tinggal di Pasar minggu,
kemudian, ia pindah lagi dan selanjutnya
menetap di Batu Ampar. Di kediaman yang
baru ini, beliau berdakwah dengan pendekatan
persuasif, penduduk mengenalnya sebagai
ulama yang berpenampilan sejuk dengan
karomah luar biasa.
Karomah itu, misalnya, terjadi ketika beliau
diminta membantu orang yang gemar membeli
undian. Tapi anehnya dengan tenang dan baik,
Habib Umar melayaninya.
"Habib Umar, saya minta nomor undian." Kata
lelaki itu tanpa sungkan.
"Aku akan berikan engkau nomor undian,
dengan syarat jika engkau menang undian
segeralah bawa uang itu kepadaku." Jawab
Habib Umar.
Beberapa hari kemudian lelaki itu datang lagi.
"Habib, saya berhasil menang undian. Ini
uangnya." Katanya berseri-seri.
Dengan tenang Habib Umar minta muridnya
mengambil sebuah baskom, lalu katanya,
"Perhatikan apa yang aku perbuat." Lalu beliau
menggenggan uang segepok itu dan
memerahnya di atas baskom. Aneh! Dari
genggaman tangan Habib Umar mengucurkan
darah segar, mengalir memenuhi baskom.
"Lihatlah, apa yang telah engkau dapatkan dari
undian itu." Katanya.
Lelaki itu kaget, dan akhirnya bertobat.
Di saat lain, ketika Habib Umar tengah
menggelar taklim di masjid, masuklah seorang
lelaki berwajah putih bersih. "Wahai Habib
Umar, bisakah aku minta nasi kebuli?" tanya
lelaki itu.
Permintaan aneh itu tentu saja membuat
terkejut seluruh jamaah. Namun, dengan
tersenyum Habib Umar berkata arif, "Pergilah
ke belakang, dan bersantaplah." Maka lelaki
itu pun segera pergi ke dapur.
Tak lama kemudian taklim itu pun usai, dan
Habib Umar bersama para jemaah menyusul
ke dapur. Mereka melihat lelaki itu tenah
menyantap nasi kebuli dengan sangat lahap.
"Siapakah dia? "dia tamu kita, dia adalah Nabi
Khidlir." Jawab Habib Umar.
Tidak semua Ulama besar mendapat
kesempatan dikunjungi Nabi Khidlir. Dan
kunjungan Nabi Khidlir itu menunjukkan betapa
Habib Umar sangat alim dan shaleh.
Ada cerita lain mengenai karomahnya. Pada
suatu hari datanglah seorang lelaki membawa
air agar didoakan sebagai obat. Tapi baru saja
ia mengetuk pintu, Habib Umar sudah
menyuruhnya pulang. Tentu ia bersikeras dan
bertahan menunggu di depan pintu. Akhirnya
Habib Umar keluar. Katanya, "Pulanglah, air
yang engkau bawa itu sudah bisa
menyembuhkan."
"Tapi, Bib..."
"Pulanglah. Bukankah engkau sudah ditunggu
oleh keluargamu?"
Mendengar jawaban Habib Umar yang begitu
santun dan lembut, orang itu sungkan juga.
Akhirnya dengan keyakinan yang kuat ia pulang
membawa air dalam botol tersebut, dan
menuangkannya ke dalam gelas untuk diminum
oleh keluarganya yang sakit.
Ajaib! Tak lama kemudian keluarga yang sakit
tersebut sembuh. Setelah sembuh, mereka
bertamu ke rumah Habib Umar untuk
bersilaturrahmi. Menurut beberapa Habib yang
kenal dekat dengan Habib Umar, karamah yang
dimilikinya itu berkat keikhlasan dalam merawat
ibundanya. Selama 40 tahun, dengan tekun,
ikhlas dan sabar, beliau merawat sang ibu
hingga akhir hayatnya.
Habib Ismail bin Yahya, seorang pengurus
Naqabatul Ashraf, alah satu lembaga
penyensus para habib, juga menyatakan,
karamah tersebut berkat keikhlasan Habib
Umar merawat ibundanya. Bahkan karena lebih
mementingkan merawat sang ibu, suatu saat
Habib Umar tidak sempat menghadiri
pengajian-pengajian di luar rumah, termasuk
masjid Riyadh, Kwitang, yang digelar Habib Ali
Al-Habsyi.
Ulama besar yang dikenal sangat sederhana
dan tawaduk ini wafat pada tahun 1999 dalam
usia 108 tahun, meninggalkan tiga putra :
Habib Husein, Habib Muhammad dan Habib
Salim. Selama hidupnya, almarhum selalu
menekankan pentingnya mencintai dan
meneladani Rasulullah saw. Sebagai ulama
yang shaleh, seperti halnya habaib yang lain,
beliau juga suka menggelar maulid. Dalam
maulid enam tahun lalu, sebelum wafat Habib
Umar memotong 1600 ekor kambing untuk
menjamu puluhan ribu jamaah.
Habib Umar dimakamkan di kompleks
pemakaman Al-Hawi, Condet, Jakarta Timur.
Upacara pemakamannya kala itu dihadiri
puluhan ribu jemaah. Bahkan saking banyaknya
jamaah yang ingin menyalalatkan jenazahnya,
salat jenazah dilakukan sampai tiga kali dengan
tiga orang imam.
Mensholati Orang Yang Mati karena Minum minuman keras
APA MATI KARENA MINUMAN KERAS ADALAH
MURTAD?
Di Besuki ada seorang Islam mati karena
minum minuman keras. Dengan ini kami akan
mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
Bagaimana hukumnya mayit tersebut, Islam
atau kafir?
Bolehkah mayit tersebut disalatkan menurut
agama Islam?
Bagaimana perbedaan hadits-hadits di bawah
ini, mana yang benar dan mana yang lebih
kuat dijadikan dalil?
ﺻَﻠُّﻮﺍ ﺧَﻠْﻒَ ﻛُﻞِّ ﺑَﺎﺭٍ ﻭَﻓَﺎﺟِﺮٍ. ﻭَﺻَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺑَﺎﺭٍ ﻭَ ﻓَﺎﺟِﺮٍ ﻭَﺟَﺎﻫِﺪُﻭﺍ ﻣَﻊَ
ﻛُﻞِّ ﺑَﺎﺭٍ ﻭَﻓَﺎﺟِﺮٍ. ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺍﻟْﺒَﻴْﻬَﻘِﻰ . ﺷَﺮْﺡُ ﺳُﻠَّﻢِ ﺍﻟﺘَّﻮْﻓِﻴﻖِ 19
ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻵﺇﻟَﻪَ ﺇﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﺻَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺭَﺍﺀَ ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻵﺇﻟَﻪَ ﺇﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ .
ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺍﻟﺪَّﺍﺭُﻗُﻄْﻨِﻰ ﻭَﺍﻟﻄَﺒْﺮَﺍﻧِﻰ ﻭَﻏَﻴْﺮُﻫُﻤَﺎ .. ﺷَﺮْﺡُ ﺳُﻠَّﻢِ ﺍﻟﺘَّﻮْﻓِﻴﻖِ 19
ﻭَﺭَﻭَﻯ ﺳَﻌِﻴْﺪُ ﺑْﻦُِ ﻣَﻨْﺼُﻮﺭٍ ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺃﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: ﻻَﺗُﺴَﻠِّﻤُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟﺨَﻤْﺮَ ﻭَﻻَ ﺗَﻌُﻮﺩُﻫُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮَﺿُﻮﺍ
ﻭَﻻَ ﺗُﺼَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﺇﺫَﺍ ﻣَﺎﺗُﻮﺍ. ﺇِﺳْﻼَﻣُﻨَﺎ 341
Jawaban:
Orang yang mati karena meminum minuman
keras apakah tetap sebagai muslim atau
menjadi kafir perlu diketahui lebih dahulu
melalui keluarganya atau teman dekatnya
tentang sifat dan pendirian orang tersebut.
Pertama, jika dia masih mengakui atau
meyakini bahwa minuman keras tersebut
hukumnya haram diminum, meskipun nyatanya
dia tidak mampu menjauhi atau
menghindarinyia, maka hukumnya dia sebagai
orang yang muslim yang durhaka, dan
mayatnya wajib disalati.
Kedua, jika dia menganggap bahwa minuman
keras itu halal untuk diminum atau mengingkari
keharaman minuman keras tersebut, maka
hukumnya dia telah menjadi murtad dan
mayatnya haram untuk disalati (lihat bab
Murtad dalam kitab Irsyadul 'Ibad).
hadits pertama yang Saudara kutip dari Syarah
Sulam Taufiq halaman 19 riwayat al-Imam al-
Baihaqi adalah memberi pengertian kepada
kita bahwa:
Pertama: Kita wajib makmum kepada imam
yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana
ditetapkan dalam kitab-kitab fiqh, tanpa harus
memandang apakah imam tersebut orang yang
saleh atau ahli maksiat, karena kemaksiatannya
itu akan mengena kepada dirinya sendiri dan
bukan kepada makmumnya.
Kedua: Kita diwajibkan menyalati mayit yang
muslim, baik sewaktu hidupnya sebagai orang
yang salih atau ahli maksiat selama dia tidak
menganggap halal kemaksiatan yang telah
dilakukan.
Ketiga: Kita diwajibkan taat kepada pemimpin
yang mengajak kita berjuang membela agama
atau negara. Kita tidak perlu memperhatikan
apakah pemimpin tersebut orang yang salih
atau ahli maksiat.
hadits kedua yang Saudara kutip dari Syarah
Sulam Taufiq halaman 19 yang diriwayatkan
oleh Imam ad-Daruquthni, at-Thabrani dan
lainnya adalah memberi penjelasan kepada kita
bahwa:
Pertama, kita diwajibkan melakukan salat
jenazah terhadap mayit yang sewaktu hidupnya
pernah mengucapkan kalimah thayyibah
(apalagi yang aktif mengikuti jamaah tahlil),
meskipun dia belum sempat menjalankan
rukun-rukun Islam yang lain secara aktif.
Kedua, kita diwajibkan makmum kepada imam
yang jelas-jelas orang Islam, dan bukan orang
munafik atau orang kafir yang melakukan salat
untuk menipu orang-orang Islam.
Hadits ketiga yang Saudara kutip dari kitab
Islamuna halaman 241, sayang sekali saya
tidak memilikinya dan Saudara juga barangkali
lupa menuliskan perawi hadits tersebut,
sehingga saya tidak dapat melakukan
pengecekan terhadap nilai dari hadits tersebut.
Namun demikian, apabila dilihat dari teks
hadits itu tidaklah salah jika kita dilarang
mengucapkan salam kepada orang yang
sedang meminum arak. Karena dalam kitab
Irsyadul Ibad bab Meminum Arak ada hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah ra,
bahwa Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
ﻻَﻳَﺰْﻧِﻲ ﺍﻟﺰَّﺍﻧِﻰ ﺣِﻴْﻦَ ﻳَﺰْﻧِﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ ﻭَﻻَ ﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟﺨَﻤْﺮَ ﺣِﻴْﻦَ ﻳَﺸْﺮَﺑُﻬَﺎ
ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ ﻭَﻻَ ﻳَﺴْﺮِﻕُ ﺍﻟﺴَّﺎﺭِﻕُ ﺣِﻴْﻦَ ﻳَﺴْﺮِﻕُ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ .
Seorang pezina tidak berzina ketika akan
berzina bila dia dalam keadaan mukmin;
seorang peminum tidak meminum arak ketika
akan meminumnya bila dia dalam keadaan
mukmin; dan seorang pencuri tidak akan
mencuri ketika akan mencuri, bila dia dalam
keadaan mukmin.
Jadi orang yang sedang meminum arak itu
bukanlah orang mukmin. Artinya imannya
sedang melayang. Setelah selesai minum arak.
Kemungkinan imannya kembali lagi dan
kemungkinan juga bisa terus lenyap
selamanya. Oleh karena itulah kita dilarang
memberi salam kepada orang yang sedang
meminum minuman keras. Sedangkan
pemabuk yang menganggap halal atau
menghalalkan minuman arak sudah jelas tidak
usah dikunjungi sewaktu sakit dan tidak pula
boleh disalati kalau mati, karena dia telah
menjadi orang murtad sebagaimana keterangan
di atas.
Dengan demikian, menurut hemat kami, selaku
orang yang sangat dlaif dalam ilmu agama, jika
hadits ketiga yang Saudara kemukakan itu
perawinya dapat dipertanggungjawabkan,
maka ketiga hadits tersebut sama-sama dapat
dipakai sebagai dalil dalam kondisi, situasi dan
kasus tertentu.
Sumber:
Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A.
Masduqi Machfudh, termasuk arsip Kolom
Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur
Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa
Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar
maupun pra-muktamar NU.
MURTAD?
Di Besuki ada seorang Islam mati karena
minum minuman keras. Dengan ini kami akan
mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
Bagaimana hukumnya mayit tersebut, Islam
atau kafir?
Bolehkah mayit tersebut disalatkan menurut
agama Islam?
Bagaimana perbedaan hadits-hadits di bawah
ini, mana yang benar dan mana yang lebih
kuat dijadikan dalil?
ﺻَﻠُّﻮﺍ ﺧَﻠْﻒَ ﻛُﻞِّ ﺑَﺎﺭٍ ﻭَﻓَﺎﺟِﺮٍ. ﻭَﺻَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺑَﺎﺭٍ ﻭَ ﻓَﺎﺟِﺮٍ ﻭَﺟَﺎﻫِﺪُﻭﺍ ﻣَﻊَ
ﻛُﻞِّ ﺑَﺎﺭٍ ﻭَﻓَﺎﺟِﺮٍ. ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺍﻟْﺒَﻴْﻬَﻘِﻰ . ﺷَﺮْﺡُ ﺳُﻠَّﻢِ ﺍﻟﺘَّﻮْﻓِﻴﻖِ 19
ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻵﺇﻟَﻪَ ﺇﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﺻَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺭَﺍﺀَ ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻵﺇﻟَﻪَ ﺇﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ .
ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺍﻟﺪَّﺍﺭُﻗُﻄْﻨِﻰ ﻭَﺍﻟﻄَﺒْﺮَﺍﻧِﻰ ﻭَﻏَﻴْﺮُﻫُﻤَﺎ .. ﺷَﺮْﺡُ ﺳُﻠَّﻢِ ﺍﻟﺘَّﻮْﻓِﻴﻖِ 19
ﻭَﺭَﻭَﻯ ﺳَﻌِﻴْﺪُ ﺑْﻦُِ ﻣَﻨْﺼُﻮﺭٍ ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺃﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: ﻻَﺗُﺴَﻠِّﻤُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟﺨَﻤْﺮَ ﻭَﻻَ ﺗَﻌُﻮﺩُﻫُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮَﺿُﻮﺍ
ﻭَﻻَ ﺗُﺼَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﺇﺫَﺍ ﻣَﺎﺗُﻮﺍ. ﺇِﺳْﻼَﻣُﻨَﺎ 341
Jawaban:
Orang yang mati karena meminum minuman
keras apakah tetap sebagai muslim atau
menjadi kafir perlu diketahui lebih dahulu
melalui keluarganya atau teman dekatnya
tentang sifat dan pendirian orang tersebut.
Pertama, jika dia masih mengakui atau
meyakini bahwa minuman keras tersebut
hukumnya haram diminum, meskipun nyatanya
dia tidak mampu menjauhi atau
menghindarinyia, maka hukumnya dia sebagai
orang yang muslim yang durhaka, dan
mayatnya wajib disalati.
Kedua, jika dia menganggap bahwa minuman
keras itu halal untuk diminum atau mengingkari
keharaman minuman keras tersebut, maka
hukumnya dia telah menjadi murtad dan
mayatnya haram untuk disalati (lihat bab
Murtad dalam kitab Irsyadul 'Ibad).
hadits pertama yang Saudara kutip dari Syarah
Sulam Taufiq halaman 19 riwayat al-Imam al-
Baihaqi adalah memberi pengertian kepada
kita bahwa:
Pertama: Kita wajib makmum kepada imam
yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana
ditetapkan dalam kitab-kitab fiqh, tanpa harus
memandang apakah imam tersebut orang yang
saleh atau ahli maksiat, karena kemaksiatannya
itu akan mengena kepada dirinya sendiri dan
bukan kepada makmumnya.
Kedua: Kita diwajibkan menyalati mayit yang
muslim, baik sewaktu hidupnya sebagai orang
yang salih atau ahli maksiat selama dia tidak
menganggap halal kemaksiatan yang telah
dilakukan.
Ketiga: Kita diwajibkan taat kepada pemimpin
yang mengajak kita berjuang membela agama
atau negara. Kita tidak perlu memperhatikan
apakah pemimpin tersebut orang yang salih
atau ahli maksiat.
hadits kedua yang Saudara kutip dari Syarah
Sulam Taufiq halaman 19 yang diriwayatkan
oleh Imam ad-Daruquthni, at-Thabrani dan
lainnya adalah memberi penjelasan kepada kita
bahwa:
Pertama, kita diwajibkan melakukan salat
jenazah terhadap mayit yang sewaktu hidupnya
pernah mengucapkan kalimah thayyibah
(apalagi yang aktif mengikuti jamaah tahlil),
meskipun dia belum sempat menjalankan
rukun-rukun Islam yang lain secara aktif.
Kedua, kita diwajibkan makmum kepada imam
yang jelas-jelas orang Islam, dan bukan orang
munafik atau orang kafir yang melakukan salat
untuk menipu orang-orang Islam.
Hadits ketiga yang Saudara kutip dari kitab
Islamuna halaman 241, sayang sekali saya
tidak memilikinya dan Saudara juga barangkali
lupa menuliskan perawi hadits tersebut,
sehingga saya tidak dapat melakukan
pengecekan terhadap nilai dari hadits tersebut.
Namun demikian, apabila dilihat dari teks
hadits itu tidaklah salah jika kita dilarang
mengucapkan salam kepada orang yang
sedang meminum arak. Karena dalam kitab
Irsyadul Ibad bab Meminum Arak ada hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah ra,
bahwa Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
ﻻَﻳَﺰْﻧِﻲ ﺍﻟﺰَّﺍﻧِﻰ ﺣِﻴْﻦَ ﻳَﺰْﻧِﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ ﻭَﻻَ ﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟﺨَﻤْﺮَ ﺣِﻴْﻦَ ﻳَﺸْﺮَﺑُﻬَﺎ
ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ ﻭَﻻَ ﻳَﺴْﺮِﻕُ ﺍﻟﺴَّﺎﺭِﻕُ ﺣِﻴْﻦَ ﻳَﺴْﺮِﻕُ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ .
Seorang pezina tidak berzina ketika akan
berzina bila dia dalam keadaan mukmin;
seorang peminum tidak meminum arak ketika
akan meminumnya bila dia dalam keadaan
mukmin; dan seorang pencuri tidak akan
mencuri ketika akan mencuri, bila dia dalam
keadaan mukmin.
Jadi orang yang sedang meminum arak itu
bukanlah orang mukmin. Artinya imannya
sedang melayang. Setelah selesai minum arak.
Kemungkinan imannya kembali lagi dan
kemungkinan juga bisa terus lenyap
selamanya. Oleh karena itulah kita dilarang
memberi salam kepada orang yang sedang
meminum minuman keras. Sedangkan
pemabuk yang menganggap halal atau
menghalalkan minuman arak sudah jelas tidak
usah dikunjungi sewaktu sakit dan tidak pula
boleh disalati kalau mati, karena dia telah
menjadi orang murtad sebagaimana keterangan
di atas.
Dengan demikian, menurut hemat kami, selaku
orang yang sangat dlaif dalam ilmu agama, jika
hadits ketiga yang Saudara kemukakan itu
perawinya dapat dipertanggungjawabkan,
maka ketiga hadits tersebut sama-sama dapat
dipakai sebagai dalil dalam kondisi, situasi dan
kasus tertentu.
Sumber:
Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A.
Masduqi Machfudh, termasuk arsip Kolom
Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur
Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa
Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar
maupun pra-muktamar NU.
Jumat, 11 April 2014
Bersyukurlah kita yang mendapat Hidayah Allah
Sebuah pesawat melintasi daratan benua
Afrika, atmosfer dan lautannya beserta
biosfernya yang rumit. Sayap pesawat nan
kokoh melibas setiap awan yang ada
dihadapannya. Penumpang pesawat duduk
tenang di kursi empuk sambil menikmati
sesuatu yang nyaman baginya sembari
menunggu pesawat itu lending pada bandara
tujuan selanjutnya. Diantara penumpang
pesawat itu ialah Habib Quraisy serta
seorang ibu Tua berpakaian penutup jilbab
disebelahnya. Usia ibu Tua itu berkisar
sekitar 65 atau 70 tahun. Di dalam
perjalanan ibu Tua itu menyapa Habib
Quraisy dan menanyakan tempat tujuannya
dengan berbahasa arab yang fasih
“Kemana Anda akan pergi ?” Tanya Ibu Tua
itu
“Saya akan transit ke Yordan kemudian
melanjutkan perjalanan ke Yaman”. Jawab
Habib
“Dimana asal Anda ?” Tanya ibu Tua itu
kembali juga dengan bahasa arab yang
sangat fasih. Habib jawab “Saya berasal dari
Indonesia”
Mengetahui Habib Quraisy orang Indonesia,
sejurus ibu Tua mentranslate bahasanya
dengan bahasa Indonesia. Padahal dari
perbincangannya Ia mengetahui bahwa ibu
Tua itu sendiri adalah wanita kelahiran
Jerman dan warga Negara Jerman. Pada
gilirannya ibu Tua itu lantas berbahasa
Indonesia yang amat fasih pula. Lalu
bertanya lagi
“Adik di Indonesia dimana?”. Habib Quraisy
katakan ; “Saya di Jawa”
Tak ubahnya seperti mengetahui sesuatu, Ibu
itu lantas merubah dialognya dengan
menggunakan bahasa Jawa yang dialegnya
sangat halus dan hampir-hampir Habib
Quraisy tidak paham dan Ia katakan pada
Ibu itu “Luar biasa, Ibunda begitu banyak
menguasai bahasa sampai bahasa Indonesia
dan Jawa sekalipun, padahal Anda orang
Barat”. Ibu Tua itu hanya tersenyum bijak
sambil berkata “Saya ‘Alhamdulillah’
menguasai sebelas bahasa dan duapuluh
bahasa daerah”
Silih waktu dari perbincangan Habib Quraisy
bersama Ibu Tua itu mengarah kepada hal-
hal yang berkaitan dengan agama. Wanita
Tua itu mulai mengupas pembahasan Al
Qur’an dengan indah dan mahirnya. Habib
pun penasaran atas kehebatannya
menjelaskan Al Qur’an dan bertanya
“Apakah Ibunda hafal Al Qur’an ?” Beliau
menjawab “Ya, saya telah menghafal Al
Qur’an dan saya rasa tidak cukup hanya
menghafal Al Quran sehingga saya berusaha
menghapal Tafsir Jalalain dan saya pun
hafal”
Tidak sampai disitu saja, Ibu Tua itu
melanjutkan bicaranya “Namun Al Qur’an
harus bergandengan dengan hadist.
Sehingga saya kemudian berupaya lagi
menghafal hadist tentang hukum sehingga
saya hafal kitab hadist Bulughul Marom di
luar kepala”
“Lantas saya masih belum merasa cukup,
karena di dalam Islam bukan hanya ada
halal dan haram tapi harus ada fadhailul
amal, maka saya pilih kitab Riyadhus
Sholihin untuk saya hafal dan saya hafal”.
Kata Ibu itu menuturkan pendalamannya
tentang Islam kepada Habib Quraisy
Dan lagi Ibu itu kembali bertutur “Di sisi
agama ada namanya tasawuf, maka saya
cendrung pada tasawuf sehingga saya
memilih kitab Ihya Ulumuddin dan sampai
saat ini saya sudah 50 kali mengkhatamkan
membacanya. Saking seringnya saya
membaca Ihya Ulumuddin sampai-sampai
Bab Ajaibul Qulub saya hafal di luar kepala”
Habib Quraisy terperangah melihat
kehebatan dan luar biasanya Ibu Tua itu.
Namun karena tidak mau percaya begitu
saja, Habib pun akhirnya mencoba mentest
kebenaran perkataannya. Apakah benar Ia
telah hafal Al Qur’an? Apakah benar Ia
menguasai Tafsir Jalalain tentang
asbabunnuzul dan qaul Ibnu Abbas? Setelah
melalui beberapa pertanyaan. Ternyata
memang benar Ibu itu hafal Al Qur’an
bahkan Ia mampu menjawab tafsirnya
dengan mahir dan piawai. Ketika Habib
mengangkat permasalahan ihya mawat yang
ada di dalam kitab Bulughul Maram Ibu Tua
itu pun menjabarkannya cukup jelas. Ketika
Habib membahas tentang hadist Riyadhus
Sholihin maka Ibu Tua itu menyebutka sesuai
apa yang disebutkan dalam kitab Dalailul
Falihin sebagai syarah kitab hadist tersebut.
Dan lagi Ia menjelaskan masalah hati
psikologi berbasis kitab Ihya Ulumuddin
pada pasal ajaibul qulub
Kembali Habib dibuat heran akan kehebatan
Ibu Tua itu dan menggeleng-gelengkan
kepalanya. Menurutnya, sejauh ini selain
gurunya Habib belum pernah menemukan
orang sekaliber Ibu yang ada duduk di
sampingnya
Pesawat mendarat lending di airport. Ketika
pesawat itu sudah benar-benar berhenti
para penumpang semuanya menyiapkan diri
termasuk barangnya bawaannya menuruni
pesawat. Begitu pula Ibu itu mengambil
tasnya yang di ada di kabin, karena sudah
merasa kenal Habib mencoba bantu
mengambilkan tas itu dan menurunkan tiga
tas ke lantai pesawat. Subhanallah… ketika
Ibu itu menunduk untuk mengambil tas itu
ternyata keluar dari bilik jilbabnya seutas
kalung yang bertanda palang salib
Seperti petir menyambar di siang bolong,
Habib Quraisy menunduk dengan lemah. Ibu
itu hanya tersenyum dan mengatakan “Akan
saya jelaskan kepadamu nanti di hotel”
Seperti katanya Habib akan transit dulu
selama satu hari satu malam, pun Ibu Tua
itu. Maka di ruang receptioner (ruang tunggu)
Ia tunjukkan nomor kamarnya kepada Habib
dan kemudian berjanji untuk bertemu di
ruang lobi restaurant
Sesuai kesepakatan keduanya akhirnya
bertemu. Kepada Habib Quraisy Ibu itu
mengatakan “Saya bukan orang Kristen,
mengapa saya keluar dari Kristen ?… karena
saya menganggap Kristen itu hanya dongeng
belaka. Dan kalung ini bukan berarti saya
Kristen, tapi kalung ini adalah pemberian
almarhumah ibu saya”. Ibu Tua itu pun
mengatakan bahwa Ia telah mempelajari
beberapa agama, Kristen, Hindu juga Islam.
Ia juga sempat mengungkapkan
ketertarikannya mengenai keagungan yang
ada di bilik wahyu Allah Swt dan hadits
Nabi Muhammad Saw
“Ibu apa agamanya sekarang ?” Habib
bertanya
Dia katakan “Saya tidak beragama”
“Seandainya Ibu masuk agama Islam, begitu
membaca syahadat, ibu akan langsung
mendapat titel kiyai haji”. karena demikian
luas ilmu yang ia miliki kata Habib. Ia
menjawab “Mungkin karena saya belum
dapat hidayah dari Allah”
Habib Quraisy sempat menetaskan air mata
bersyukur kepada Allah Swt, bagaimana
orang seperti dia yang sudah hafal Al Qur’an
dan lain sebagainya belum Allah izinkan
untuk beriman kepada-Nya. Sementara kita
tanpa usaha apapun, telah dipilih oleh Allah
Swt untuk menjadi seorang yang muslim
(AlHabib Quraisy bin Qosim Baharun)
Afrika, atmosfer dan lautannya beserta
biosfernya yang rumit. Sayap pesawat nan
kokoh melibas setiap awan yang ada
dihadapannya. Penumpang pesawat duduk
tenang di kursi empuk sambil menikmati
sesuatu yang nyaman baginya sembari
menunggu pesawat itu lending pada bandara
tujuan selanjutnya. Diantara penumpang
pesawat itu ialah Habib Quraisy serta
seorang ibu Tua berpakaian penutup jilbab
disebelahnya. Usia ibu Tua itu berkisar
sekitar 65 atau 70 tahun. Di dalam
perjalanan ibu Tua itu menyapa Habib
Quraisy dan menanyakan tempat tujuannya
dengan berbahasa arab yang fasih
“Kemana Anda akan pergi ?” Tanya Ibu Tua
itu
“Saya akan transit ke Yordan kemudian
melanjutkan perjalanan ke Yaman”. Jawab
Habib
“Dimana asal Anda ?” Tanya ibu Tua itu
kembali juga dengan bahasa arab yang
sangat fasih. Habib jawab “Saya berasal dari
Indonesia”
Mengetahui Habib Quraisy orang Indonesia,
sejurus ibu Tua mentranslate bahasanya
dengan bahasa Indonesia. Padahal dari
perbincangannya Ia mengetahui bahwa ibu
Tua itu sendiri adalah wanita kelahiran
Jerman dan warga Negara Jerman. Pada
gilirannya ibu Tua itu lantas berbahasa
Indonesia yang amat fasih pula. Lalu
bertanya lagi
“Adik di Indonesia dimana?”. Habib Quraisy
katakan ; “Saya di Jawa”
Tak ubahnya seperti mengetahui sesuatu, Ibu
itu lantas merubah dialognya dengan
menggunakan bahasa Jawa yang dialegnya
sangat halus dan hampir-hampir Habib
Quraisy tidak paham dan Ia katakan pada
Ibu itu “Luar biasa, Ibunda begitu banyak
menguasai bahasa sampai bahasa Indonesia
dan Jawa sekalipun, padahal Anda orang
Barat”. Ibu Tua itu hanya tersenyum bijak
sambil berkata “Saya ‘Alhamdulillah’
menguasai sebelas bahasa dan duapuluh
bahasa daerah”
Silih waktu dari perbincangan Habib Quraisy
bersama Ibu Tua itu mengarah kepada hal-
hal yang berkaitan dengan agama. Wanita
Tua itu mulai mengupas pembahasan Al
Qur’an dengan indah dan mahirnya. Habib
pun penasaran atas kehebatannya
menjelaskan Al Qur’an dan bertanya
“Apakah Ibunda hafal Al Qur’an ?” Beliau
menjawab “Ya, saya telah menghafal Al
Qur’an dan saya rasa tidak cukup hanya
menghafal Al Quran sehingga saya berusaha
menghapal Tafsir Jalalain dan saya pun
hafal”
Tidak sampai disitu saja, Ibu Tua itu
melanjutkan bicaranya “Namun Al Qur’an
harus bergandengan dengan hadist.
Sehingga saya kemudian berupaya lagi
menghafal hadist tentang hukum sehingga
saya hafal kitab hadist Bulughul Marom di
luar kepala”
“Lantas saya masih belum merasa cukup,
karena di dalam Islam bukan hanya ada
halal dan haram tapi harus ada fadhailul
amal, maka saya pilih kitab Riyadhus
Sholihin untuk saya hafal dan saya hafal”.
Kata Ibu itu menuturkan pendalamannya
tentang Islam kepada Habib Quraisy
Dan lagi Ibu itu kembali bertutur “Di sisi
agama ada namanya tasawuf, maka saya
cendrung pada tasawuf sehingga saya
memilih kitab Ihya Ulumuddin dan sampai
saat ini saya sudah 50 kali mengkhatamkan
membacanya. Saking seringnya saya
membaca Ihya Ulumuddin sampai-sampai
Bab Ajaibul Qulub saya hafal di luar kepala”
Habib Quraisy terperangah melihat
kehebatan dan luar biasanya Ibu Tua itu.
Namun karena tidak mau percaya begitu
saja, Habib pun akhirnya mencoba mentest
kebenaran perkataannya. Apakah benar Ia
telah hafal Al Qur’an? Apakah benar Ia
menguasai Tafsir Jalalain tentang
asbabunnuzul dan qaul Ibnu Abbas? Setelah
melalui beberapa pertanyaan. Ternyata
memang benar Ibu itu hafal Al Qur’an
bahkan Ia mampu menjawab tafsirnya
dengan mahir dan piawai. Ketika Habib
mengangkat permasalahan ihya mawat yang
ada di dalam kitab Bulughul Maram Ibu Tua
itu pun menjabarkannya cukup jelas. Ketika
Habib membahas tentang hadist Riyadhus
Sholihin maka Ibu Tua itu menyebutka sesuai
apa yang disebutkan dalam kitab Dalailul
Falihin sebagai syarah kitab hadist tersebut.
Dan lagi Ia menjelaskan masalah hati
psikologi berbasis kitab Ihya Ulumuddin
pada pasal ajaibul qulub
Kembali Habib dibuat heran akan kehebatan
Ibu Tua itu dan menggeleng-gelengkan
kepalanya. Menurutnya, sejauh ini selain
gurunya Habib belum pernah menemukan
orang sekaliber Ibu yang ada duduk di
sampingnya
Pesawat mendarat lending di airport. Ketika
pesawat itu sudah benar-benar berhenti
para penumpang semuanya menyiapkan diri
termasuk barangnya bawaannya menuruni
pesawat. Begitu pula Ibu itu mengambil
tasnya yang di ada di kabin, karena sudah
merasa kenal Habib mencoba bantu
mengambilkan tas itu dan menurunkan tiga
tas ke lantai pesawat. Subhanallah… ketika
Ibu itu menunduk untuk mengambil tas itu
ternyata keluar dari bilik jilbabnya seutas
kalung yang bertanda palang salib
Seperti petir menyambar di siang bolong,
Habib Quraisy menunduk dengan lemah. Ibu
itu hanya tersenyum dan mengatakan “Akan
saya jelaskan kepadamu nanti di hotel”
Seperti katanya Habib akan transit dulu
selama satu hari satu malam, pun Ibu Tua
itu. Maka di ruang receptioner (ruang tunggu)
Ia tunjukkan nomor kamarnya kepada Habib
dan kemudian berjanji untuk bertemu di
ruang lobi restaurant
Sesuai kesepakatan keduanya akhirnya
bertemu. Kepada Habib Quraisy Ibu itu
mengatakan “Saya bukan orang Kristen,
mengapa saya keluar dari Kristen ?… karena
saya menganggap Kristen itu hanya dongeng
belaka. Dan kalung ini bukan berarti saya
Kristen, tapi kalung ini adalah pemberian
almarhumah ibu saya”. Ibu Tua itu pun
mengatakan bahwa Ia telah mempelajari
beberapa agama, Kristen, Hindu juga Islam.
Ia juga sempat mengungkapkan
ketertarikannya mengenai keagungan yang
ada di bilik wahyu Allah Swt dan hadits
Nabi Muhammad Saw
“Ibu apa agamanya sekarang ?” Habib
bertanya
Dia katakan “Saya tidak beragama”
“Seandainya Ibu masuk agama Islam, begitu
membaca syahadat, ibu akan langsung
mendapat titel kiyai haji”. karena demikian
luas ilmu yang ia miliki kata Habib. Ia
menjawab “Mungkin karena saya belum
dapat hidayah dari Allah”
Habib Quraisy sempat menetaskan air mata
bersyukur kepada Allah Swt, bagaimana
orang seperti dia yang sudah hafal Al Qur’an
dan lain sebagainya belum Allah izinkan
untuk beriman kepada-Nya. Sementara kita
tanpa usaha apapun, telah dipilih oleh Allah
Swt untuk menjadi seorang yang muslim
(AlHabib Quraisy bin Qosim Baharun)
Selasa, 08 April 2014
Tidak boleh memilih pemimpin non muslim
Hukum Memilih Pejabat Dari Kalangan Non Muslim
- Keputusan Muktamar NU
KEPUTUSAN BAHTSUL MASA'IL AL-DINIYAH AL-
WAQI'IYYAH
MUKTAMAR XXX NU
DI PP. LIRBOYO KEDIRI JAWA TIMUR
TANGGAL 21 s/d 27 NOPEMBER 1999
A. Pertanyaan
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan
urusan kenegaraan kepada orang non Islam?
B. Jawaban
Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan
kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam
keadaan darurat, yaitu:
a. Dalam bidang-bidang yang tidak bisa ditangani
sendiri oleh orang Islam secara langsung atau
tidak langsung karena faktor kemampuan.
b. Dalam bidang-bidang yang ada orang Islam
berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat
indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat.
c. Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan
kepada non Islam itu nyata membawa manfaat.
Catatan: Orang non Islam yang dimaksud berasal
dari kalangan ahl al-dzimmah dan harus ada
mekanisme kontrol yang efektif.
C. Dasar Pengambilan Hukum
1. Al-Quran Al-Karim
ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﺠْﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ
"dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan
kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan
orang-orang yang beriman." (QS: An-Nisaa Ayat:
141)
2. Tuhfah al-Muhtaj dan Hawasyi al-Syarwani, Juz
IX, h. 72
ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺑﻜﺎﻓﺮ ( ﺫﻣﻲ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻩ ﺇﻻ ﺇﻥ ﺍﺿﻄﺮﺭﻧﺎ ﻟﺬﻟﻚ
ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻤﺘﻦ: ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ﺇﻟﺦ ( ﺃﻱ ﻳﺤﺮﻡ ﺫﻟﻚ ﺍﻩ. ﺳﻢ , ﻋﺒﺎﺭﺓ ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ
ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ: ) ﺗﻨﺒﻴﻪ ( ﻇﺎﻫﺮ ﻛﻼﻣﻬﻢ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻭﻟﻮ ﺩﻋﺖ ﺍﻟﻀﺮﻭﺭﺓ ﺇﻟﻴﻪ
ﻟﻜﻨﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﺘﻤﺔ ﺻﺮﺡ ﺑﺠﻮﺍﺯ ﺍﻻﺳﺘﻌﺎﻧﺔ ﺑﻪ ﺃﻱ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻀﺮﻭﺭﺓ
3. awasyi al-Syarwani, Juz IX, h. 73
ﻧﻌﻢ ﺍﻥ ﻗﺘﻀﺖ ﺍﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ﺗﻮﻟﻴﺘﻪ ﻓﻲ ﺷﻰﺀ ﻻ ﻳﻘﻮﻡ ﺑﻪ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻭ
ﻇﻬﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺧﻴﺎﻧﺔ ﻭ ﺍﻣﻨﺖ ﻓﻲ ﺫﻣﻲ ﻓﻼ ﻳﺒﻌﺪ ﺟﻮﺍﺯ ﺗﻮﻟﻴﺘﻪ ﻟﻀﺮﻭﺭﺓ
ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ﺑﻤﺼﻠﺤﺔ ﻣﺎ ﻭﻟﻰ ﻓﻴﻪ، ﻭ ﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻳﻨﺼﺒﻪ ﻣﺮﺍﻗﺒﺘﻪ ﻭ
ﻣﻨﻌﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻌﺮﺽ ﻻﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ
4. Kanz al-Raghibin dan Hasyiyah al-Qulyubi, Jilid
IV, h. 156
ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺑﻜﺎﻓﺮ ( ﻷﻧﻪ ﻳﺤﺮﻡ ﺗﺴﻠﻴﻄﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ
ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ( ﻓﻴﺤﺮﻡ ﺇﻻ ﻟﻀﺮﻭﺭﺓ
5. Al-Ahkam al-Sulthaniyah, hal. 22
ﻭﺍﻟﻮﺯﺍﺭﺓ ﻋﻠﻰ ﺿﺮﺑﻴﻦ ﻭﺯﺍﺭﺓ ﺗـﻔﻮﻳﺾ ﻭﻭﺯﺍﺭﺓ ﺗـﻨـﻔﻴﺬ . ﺍﻣﺎ ﻭﺯﺍﺭﺓﺍﻟﺘـﻔﻮﻳﺾ
ﻓﻬﻰ ﺍﻥ ﻳﺴﺘﻮﺯﺭ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﻦ ﻳﻔﻮﺽ ﺍﻟﻴﻪ ﺗﺪﺑـﻴﺮ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﺑﺮﺃﻳﻪ ﻭﺇﻣـﻀﺎﺀ ﻫﺎ
ﻋﻠﻰ ﺍﺟﺘـﻬﺎﺩﻩ
6. Al-Ahkam al-Sulthaniyah, hal. 23
ﻭﺍﻣﺎ ﻭﺯﺍﺭﺓ ﺍﻟﺘـﻨـﻔﻴـﺬ ﻓﺤﻜﻤﻬﺎ ﺍﺿﻌـﻒ ﻭﺷﺮﻭﻃﻬﺎ ﺍﻗﻞ ﻷﻥ ﺍﻟﻨـﻈﺮ ﻓﻴﻬﺎ
ﻣﻘـﺼﻮﺭ ﻋﻠﻰ ﺭﺃﻱ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﻭﺗـﺪﺑـﻴﺮﻩ
—
- Keputusan Muktamar NU
KEPUTUSAN BAHTSUL MASA'IL AL-DINIYAH AL-
WAQI'IYYAH
MUKTAMAR XXX NU
DI PP. LIRBOYO KEDIRI JAWA TIMUR
TANGGAL 21 s/d 27 NOPEMBER 1999
A. Pertanyaan
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan
urusan kenegaraan kepada orang non Islam?
B. Jawaban
Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan
kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam
keadaan darurat, yaitu:
a. Dalam bidang-bidang yang tidak bisa ditangani
sendiri oleh orang Islam secara langsung atau
tidak langsung karena faktor kemampuan.
b. Dalam bidang-bidang yang ada orang Islam
berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat
indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat.
c. Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan
kepada non Islam itu nyata membawa manfaat.
Catatan: Orang non Islam yang dimaksud berasal
dari kalangan ahl al-dzimmah dan harus ada
mekanisme kontrol yang efektif.
C. Dasar Pengambilan Hukum
1. Al-Quran Al-Karim
ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﺠْﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ
"dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan
kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan
orang-orang yang beriman." (QS: An-Nisaa Ayat:
141)
2. Tuhfah al-Muhtaj dan Hawasyi al-Syarwani, Juz
IX, h. 72
ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺑﻜﺎﻓﺮ ( ﺫﻣﻲ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻩ ﺇﻻ ﺇﻥ ﺍﺿﻄﺮﺭﻧﺎ ﻟﺬﻟﻚ
ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻤﺘﻦ: ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ﺇﻟﺦ ( ﺃﻱ ﻳﺤﺮﻡ ﺫﻟﻚ ﺍﻩ. ﺳﻢ , ﻋﺒﺎﺭﺓ ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ
ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ: ) ﺗﻨﺒﻴﻪ ( ﻇﺎﻫﺮ ﻛﻼﻣﻬﻢ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻭﻟﻮ ﺩﻋﺖ ﺍﻟﻀﺮﻭﺭﺓ ﺇﻟﻴﻪ
ﻟﻜﻨﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﺘﻤﺔ ﺻﺮﺡ ﺑﺠﻮﺍﺯ ﺍﻻﺳﺘﻌﺎﻧﺔ ﺑﻪ ﺃﻱ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻀﺮﻭﺭﺓ
3. awasyi al-Syarwani, Juz IX, h. 73
ﻧﻌﻢ ﺍﻥ ﻗﺘﻀﺖ ﺍﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ﺗﻮﻟﻴﺘﻪ ﻓﻲ ﺷﻰﺀ ﻻ ﻳﻘﻮﻡ ﺑﻪ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻭ
ﻇﻬﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺧﻴﺎﻧﺔ ﻭ ﺍﻣﻨﺖ ﻓﻲ ﺫﻣﻲ ﻓﻼ ﻳﺒﻌﺪ ﺟﻮﺍﺯ ﺗﻮﻟﻴﺘﻪ ﻟﻀﺮﻭﺭﺓ
ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ﺑﻤﺼﻠﺤﺔ ﻣﺎ ﻭﻟﻰ ﻓﻴﻪ، ﻭ ﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻳﻨﺼﺒﻪ ﻣﺮﺍﻗﺒﺘﻪ ﻭ
ﻣﻨﻌﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻌﺮﺽ ﻻﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ
4. Kanz al-Raghibin dan Hasyiyah al-Qulyubi, Jilid
IV, h. 156
ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺑﻜﺎﻓﺮ ( ﻷﻧﻪ ﻳﺤﺮﻡ ﺗﺴﻠﻴﻄﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ
ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﻻ ﻳﺴﺘﻌﺎﻥ ( ﻓﻴﺤﺮﻡ ﺇﻻ ﻟﻀﺮﻭﺭﺓ
5. Al-Ahkam al-Sulthaniyah, hal. 22
ﻭﺍﻟﻮﺯﺍﺭﺓ ﻋﻠﻰ ﺿﺮﺑﻴﻦ ﻭﺯﺍﺭﺓ ﺗـﻔﻮﻳﺾ ﻭﻭﺯﺍﺭﺓ ﺗـﻨـﻔﻴﺬ . ﺍﻣﺎ ﻭﺯﺍﺭﺓﺍﻟﺘـﻔﻮﻳﺾ
ﻓﻬﻰ ﺍﻥ ﻳﺴﺘﻮﺯﺭ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﻦ ﻳﻔﻮﺽ ﺍﻟﻴﻪ ﺗﺪﺑـﻴﺮ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﺑﺮﺃﻳﻪ ﻭﺇﻣـﻀﺎﺀ ﻫﺎ
ﻋﻠﻰ ﺍﺟﺘـﻬﺎﺩﻩ
6. Al-Ahkam al-Sulthaniyah, hal. 23
ﻭﺍﻣﺎ ﻭﺯﺍﺭﺓ ﺍﻟﺘـﻨـﻔﻴـﺬ ﻓﺤﻜﻤﻬﺎ ﺍﺿﻌـﻒ ﻭﺷﺮﻭﻃﻬﺎ ﺍﻗﻞ ﻷﻥ ﺍﻟﻨـﻈﺮ ﻓﻴﻬﺎ
ﻣﻘـﺼﻮﺭ ﻋﻠﻰ ﺭﺃﻱ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﻭﺗـﺪﺑـﻴﺮﻩ
—
Menyentuh Al Quran
BEBERAPA HASIL BAHTSUL MASAIL NU
1. Menyentuh Al-Qur'an yang ditulis dengan
selain huruf arab
Bagaimana hukumnya orang yang tidak punya
wudlu’ menyentuh Al-Qur’an yang di tulis dengan
huruf selain arab ?
Jawab : Hukum menyentuh Al-Qur’an tersebut
tetap haram baginya, karena termasuk mushhaf.
Ta’bir : Bujairimi Alal Khotib juz I hal. 329.
Jamal Alal Manhaj juz I hal. 76.
ﻓﻰ ﺍﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻄﻴﺐ 1/329 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﻳﺠﻮﺯ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺑﻐﻴﺮ
ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﺑﺨﻼﻑ ﻗﺮﺍﺀﺗﻪ ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﻓﻴﻤﺘﻨﻊ ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﻓﺎﺋﺪﺓ ﻛﺘﺎﺑﺘﻪ
ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﻣﻊ ﺣﺮﻣﺔ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﺑﻬﺎ ﺃﻧﻪ ﻗﺪ ﻳﺤﺴﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻳﻘﺮﺃﻩ ﺑﺎﻟﻌﺮﺑﻴﺔ
ﻭﻳﺤﺮﻡ ﻣﺴﻪ ﻭﺣﻤﻠﻪ .
ﻭﻓﻰ ﺍﻟﺠﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﻬﺞ 1/76 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﺗﺠﻮﺯ ﻛﺘﺎﺑﺘﻪ ﻻﻗﺮﺍﺀﺗﻪ ﺑﻐﻴﺮ
ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﻭﻟﻠﻤﻜﺘﻮﺏ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﻓﻰ ﺍﻟﺤﻤﻞ ﻭﺍﻟﻤﺲ .
2. Membakar sobekan Al-Qur'an untuk menjaga
kemuliannya
Bagaimana hukumnya membakar sobekan Al
Qur’an dengan tujuan menjaga kemulyaan Al
Qur’an ?
Jawab : Boleh dan menjadi wajib hukumnya bila
tidak ada cara lain.
Ta’bir : Syarwani juz I hal. 155.
ﻓﻰ ﺍﻟﺸﺮﻭﺍﻧﻲ 1/155 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﻳﻜﺮﻩ ﺣﺮﻕ ﻣﺎ ﻛﺘﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﻟﻐﺮﺽ ﻧﺤﻮ
ﺻﻴﺎﻧﺔ ) ﻗﻮﻟﻪ ﺇﻻ ﻟﻐﺮﺽ ﻧﺤﻮ ﺻﻴﺎﻧﺔ ( ﺃﻯ ﻓﻼ ﻳﻜﺮﻩ ﺑﻞ ﻗﺪ ﻳﺠﺐ ﺇﺫﺍ ﺗﻌﻴﻦ
ﻃﺮﻳﻘﺎ ﻟﺼﻮﻧﻪ ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﺄﺗﻲ ﻣﺜﻞ ﺫﻟﻚ ﻓﻰ ﺟﻠﺪ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﺃﻳﻀﺎ ﻉ ﺵ .
3. Suara wanita aurat??
Apakah suara wanita itu termasuk aurat ?
Jawab : Bukan termasuk aurat menurut pendapat
yang kuat (ashoh).
Ta’bir : Bujairimi Alal Khotib juz II hal. 70.
I’anatuth Tholibin juz III hal. 260.
ﻓﻰ ﺍﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻄﻴﺐ 2/70 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺨﻔﺾ ﺻﻮﺗﻬﺎ ﺇﻥ
ﺻﻠﺖ ﺑﺤﻀﺮﺓ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﺍﻷﺟﺎﻧﺐ ﺩﻓﻌﺎ ﻟﻠﻔﺘﻨﺔ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻷﺻﺢ ﺃﻥ ﺻﻮﺗﻬﺎ ﻟﻴﺲ
ﺑﻌﻮﺭﺓ .
ﻭﻓﻰ ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ 3/260 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻮﺭﺓ ﺍﻟﺼﻮﺕ ﺃﻯ ﺻﻮﺕ
ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﻓﻰ ﺍﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻭﺻﻮﺗﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﺑﻌﻮﺭﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺻﺢ .
4. Darah yang sudah membeku pada daging
Sepotong daging yang masih ada sisa darahnya
sedikit di masukkan ke dalam lemari pendingin
(kulkas) sebelum di cuci terlebih dahulu.
Pertanyaan : Apakah darah tersebut termasuk
najis ma’fu ‘anhu ?
Jawab : Darah tersebut tidak termasuk najis
ma’fu ‘anhu, karena air yang ada dalam kulkas
bukan air untuk memasak. Sedangkan yang di
ma’fu hanya terbatas pada darah yang tercampur
dengan air masakan. Tapi menurut sebagian
pendapat darah sedikit pada daging tersebut di
anggap suci.
Ta’bir : I’anatut Tholibin juz I hal. 83.
Mughnil Muhtaj juz I hal. 79.
ﻓﻰ ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ 1/83 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﺩﻡ ﺣﺘﻰ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻋﻠﻰ ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ﻟﻜﻨﻪ
ﻣﻌﻔﻮ ﻋﻨﻪ ) ﻗﻮﻟﻪ ﺣﺘﻰ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻋﻠﻰ ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ( ﺃﻯ ﺣﺘﻰ ﺍﻟﺪﻡ ﺍﻟﺒﺎﻗﻰ ﻋﻠﻰ
ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ﻓﺈﻧﻪ ﻧﺠﺲ ﻭﻗﻴﻞ ﺇﻧﻪ ﻃﺎﻫﺮ ﻭﻫﻮ ﻗﻀﻴﺔ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻭﺟﺮﻯ ﻋﻠﻴﻪ
ﺍﻟﺴﺒﻜﻲ ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ) ﻗﻮﻟﻪ ﻟﻜﻨﻪ ( ﺃﻯ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻋﻠﻰ ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ﻭﻗﻮﻟﻪ ﻣﻌﻔﻮ
ﻋﻨﻪ ﺃﻯ ﻓﻰ ﺍﻷﻛﻞ ﻭﺇﻥ ﺍﺧﺘﻠﻂ ﺑﻤﺎﺀ ﺍﻟﻄﺒﺦ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻭﻛﺎﻥ ﻭﺍﺭﺩﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺎﺀ .
ﻭﻛﺬﺍ ﻣﺎ ﻓﻰ ﻣﻐﻨﻰ ﺍﻟﻤﺤﺘﺎﺝ
1. Menyentuh Al-Qur'an yang ditulis dengan
selain huruf arab
Bagaimana hukumnya orang yang tidak punya
wudlu’ menyentuh Al-Qur’an yang di tulis dengan
huruf selain arab ?
Jawab : Hukum menyentuh Al-Qur’an tersebut
tetap haram baginya, karena termasuk mushhaf.
Ta’bir : Bujairimi Alal Khotib juz I hal. 329.
Jamal Alal Manhaj juz I hal. 76.
ﻓﻰ ﺍﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻄﻴﺐ 1/329 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﻳﺠﻮﺯ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺑﻐﻴﺮ
ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﺑﺨﻼﻑ ﻗﺮﺍﺀﺗﻪ ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﻓﻴﻤﺘﻨﻊ ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﻓﺎﺋﺪﺓ ﻛﺘﺎﺑﺘﻪ
ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﻣﻊ ﺣﺮﻣﺔ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﺑﻬﺎ ﺃﻧﻪ ﻗﺪ ﻳﺤﺴﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻳﻘﺮﺃﻩ ﺑﺎﻟﻌﺮﺑﻴﺔ
ﻭﻳﺤﺮﻡ ﻣﺴﻪ ﻭﺣﻤﻠﻪ .
ﻭﻓﻰ ﺍﻟﺠﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﻬﺞ 1/76 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﺗﺠﻮﺯ ﻛﺘﺎﺑﺘﻪ ﻻﻗﺮﺍﺀﺗﻪ ﺑﻐﻴﺮ
ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﻭﻟﻠﻤﻜﺘﻮﺏ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﻓﻰ ﺍﻟﺤﻤﻞ ﻭﺍﻟﻤﺲ .
2. Membakar sobekan Al-Qur'an untuk menjaga
kemuliannya
Bagaimana hukumnya membakar sobekan Al
Qur’an dengan tujuan menjaga kemulyaan Al
Qur’an ?
Jawab : Boleh dan menjadi wajib hukumnya bila
tidak ada cara lain.
Ta’bir : Syarwani juz I hal. 155.
ﻓﻰ ﺍﻟﺸﺮﻭﺍﻧﻲ 1/155 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﻳﻜﺮﻩ ﺣﺮﻕ ﻣﺎ ﻛﺘﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﻟﻐﺮﺽ ﻧﺤﻮ
ﺻﻴﺎﻧﺔ ) ﻗﻮﻟﻪ ﺇﻻ ﻟﻐﺮﺽ ﻧﺤﻮ ﺻﻴﺎﻧﺔ ( ﺃﻯ ﻓﻼ ﻳﻜﺮﻩ ﺑﻞ ﻗﺪ ﻳﺠﺐ ﺇﺫﺍ ﺗﻌﻴﻦ
ﻃﺮﻳﻘﺎ ﻟﺼﻮﻧﻪ ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﺄﺗﻲ ﻣﺜﻞ ﺫﻟﻚ ﻓﻰ ﺟﻠﺪ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﺃﻳﻀﺎ ﻉ ﺵ .
3. Suara wanita aurat??
Apakah suara wanita itu termasuk aurat ?
Jawab : Bukan termasuk aurat menurut pendapat
yang kuat (ashoh).
Ta’bir : Bujairimi Alal Khotib juz II hal. 70.
I’anatuth Tholibin juz III hal. 260.
ﻓﻰ ﺍﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻄﻴﺐ 2/70 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺨﻔﺾ ﺻﻮﺗﻬﺎ ﺇﻥ
ﺻﻠﺖ ﺑﺤﻀﺮﺓ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﺍﻷﺟﺎﻧﺐ ﺩﻓﻌﺎ ﻟﻠﻔﺘﻨﺔ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻷﺻﺢ ﺃﻥ ﺻﻮﺗﻬﺎ ﻟﻴﺲ
ﺑﻌﻮﺭﺓ .
ﻭﻓﻰ ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ 3/260 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻮﺭﺓ ﺍﻟﺼﻮﺕ ﺃﻯ ﺻﻮﺕ
ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﻓﻰ ﺍﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻭﺻﻮﺗﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﺑﻌﻮﺭﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺻﺢ .
4. Darah yang sudah membeku pada daging
Sepotong daging yang masih ada sisa darahnya
sedikit di masukkan ke dalam lemari pendingin
(kulkas) sebelum di cuci terlebih dahulu.
Pertanyaan : Apakah darah tersebut termasuk
najis ma’fu ‘anhu ?
Jawab : Darah tersebut tidak termasuk najis
ma’fu ‘anhu, karena air yang ada dalam kulkas
bukan air untuk memasak. Sedangkan yang di
ma’fu hanya terbatas pada darah yang tercampur
dengan air masakan. Tapi menurut sebagian
pendapat darah sedikit pada daging tersebut di
anggap suci.
Ta’bir : I’anatut Tholibin juz I hal. 83.
Mughnil Muhtaj juz I hal. 79.
ﻓﻰ ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ 1/83 ﻣﺎﻧﺼﻪ : ﺩﻡ ﺣﺘﻰ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻋﻠﻰ ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ﻟﻜﻨﻪ
ﻣﻌﻔﻮ ﻋﻨﻪ ) ﻗﻮﻟﻪ ﺣﺘﻰ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻋﻠﻰ ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ( ﺃﻯ ﺣﺘﻰ ﺍﻟﺪﻡ ﺍﻟﺒﺎﻗﻰ ﻋﻠﻰ
ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ﻓﺈﻧﻪ ﻧﺠﺲ ﻭﻗﻴﻞ ﺇﻧﻪ ﻃﺎﻫﺮ ﻭﻫﻮ ﻗﻀﻴﺔ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻭﺟﺮﻯ ﻋﻠﻴﻪ
ﺍﻟﺴﺒﻜﻲ ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ) ﻗﻮﻟﻪ ﻟﻜﻨﻪ ( ﺃﻯ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻋﻠﻰ ﻧﺤﻮ ﻋﻈﻢ ﻭﻗﻮﻟﻪ ﻣﻌﻔﻮ
ﻋﻨﻪ ﺃﻯ ﻓﻰ ﺍﻷﻛﻞ ﻭﺇﻥ ﺍﺧﺘﻠﻂ ﺑﻤﺎﺀ ﺍﻟﻄﺒﺦ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻭﻛﺎﻥ ﻭﺍﺭﺩﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺎﺀ .
ﻭﻛﺬﺍ ﻣﺎ ﻓﻰ ﻣﻐﻨﻰ ﺍﻟﻤﺤﺘﺎﺝ
Senin, 07 April 2014
Wali qutub
Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Beliau pernah berkata “Kakiku ada diatas kepala
seluruh wali.” Menurut Abdul Rahman Jami
dalam kitabnya yang berjudul Nafahat Al-Uns ,
bahwa beberapa wali terkemuka diberbagai abad
sungguh-sungguh meletakkan kepala mereka
dibawah kaki SyaikhAbdul Qadir al-Jilani.
Syaikh Ahmad al-Rifa’i
Sewaktu beliau pergi Haji, ketika berziarah ke
Maqam Nabi Muhammad Saw, maka nampak
tangan dari dalam kubur Nabi bersalaman
dengan beliau dan beliau pun terus mencium
tangan Nabi SAW yang mulia
itu. Kejadian itu dapat disaksikan oleh orang
ramai yang juga berziarah ke Maqam Nabi Saw
tersebut.
Salah seorang muridnya berkata : “Ya Sayyidi!
Tuan Guru adalah Quthub”. Jawabnya; “Sucikan
olehmu syak mu daripada Quthubiyah”. Kata
murid: “Tuan Guru adalah Ghaus!”. Jawabnya:
“Sucikan syakmu daripada Ghausiyah”. Al-Imam
Sya’roni mengatakan bahwa yang demikian itu
adalah dalil bahwa Syaikh
Ahmad al-Rifa’i telah melampaui “Maqamat” dan
“Athwar” karena Qutub dan Ghauts itu adalah
Maqam yang maklum (diketahui umum).
Sebelum wafat beliau telah menceritakan bilakah
waktunya akan meninggal dan sifat-sifat hal
ihwalnya beliau. Beliau akan menjalani sakit yang
sangat parah untuk menangung bilahinya para
makhluk. Sabdanya, “Aku telah di janji oleh
Allah, agar nyawaku tidak melewati semua
dagingku (daging harus musnah terlebih dahulu).
Ketika Sayyidi Ahmad Al-Rifa’i sakit yang
mengakibatkan kewafatannya, beliau berkata,
“Sisa umurku akan kugunakan untuk menanggung
bilahi agungnya para makhluk.
Kemudian beliau menggosok-ngosokkan wajah
dan uban rambut beliau dengan debu sambil
menangis dan beristighfar . Yang dideritai oleh
Sayyidi Ahmad Al-Rifa’i ialah sakit “Muntah
Berak”. Setiap hari tak terhitung banyaknya
kotoran yang keluar dari dalam perutnya. Sakit
itu dialaminya selama sebulan. Hingga ada yang
tanya, “Takkan boleh sampai begitu banyaknya
yang keluar, dari mana ya kanjeng syaikh.
Padahal sudah dua puluh hari tuan tidak makan
dan minum. Beliau menjawab, “Karena ini
semua dagingku telah habis, tinggal otakku, dan
pada hari ini nanti juga akan keluar dan besok
aku akan menghadap Sang Maha Kuasa. Setelah
itu ketika wafatnya, keluarlah benda yang putih
kira-kira dua tiga kali terus berhenti dan tidak
ada lagi yang keluar dari perutnya.
Demikian mulia dan besarnya pengorbanan Aulia
Allah ini sehingga sanggup menderita sakit
menanggung bala yang sepatutnya tersebar ke
atas manusia lain. Wafatlah Wali Allah yang
berbudi pekerti yang halus lagi mulia ini pada
hari Kamis waktu duhur 12 Jumadil Awal tahun
570 Hijrah. Riwayat yang lain mengatakan tahun
578 Hijrah.
Syaikh Ahmad Badawi
Setiap hari, dari pagi hingga petang, beliau
menatap matahari, sehingga kornea matanya
merah membara. Apa yang dilihatnya boleh
terbakar, khawatir terjadinya hal itu, saat berjalan
ia lebih sering menatap
langit, bagaikan orang yang sombong.
Sejak masa kanak kanak, ia suka berkhalwat dan
riyadhoh, pernah empat puluh hari lebih perutnya
tak terisi makanan dan minuman. Ia lebih
memilih diam dan berbicara dengan bahasa
isyarat, bila ingin berkomunikasi dengan
seseorang. Ia tak sedetikpun lepas dari kalimat
toyyibah, berdzikir dan bersholawat.
Pada usia tua beliau telah hafal al-Qur’an, untuk
memperdalam ilmu agama ia berguru kepada
syaikh Abdul Qadir al-Jailani dan syaikh Ahmad
Rifai. Suatu hari, ketika beliau telah sampai
ketingkatannya, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani,
menawarkan kepadanya: ”Manakah yang kau
inginkan ya Ahmad Badawi, kunci Masyriq atau
Maghrib, akan kuberikan untukmu”, hal yang
sama juga diucapkan oleh gurunya Syaikh Ahmad
Rifai, dengan lembut, dan karna menjaga
tatakrama murid kepada gurunya, ia menjawab;
”Aku tak mengambil kunci kecuali dari al-Fattah
(Allah )”. Peninggalan syaikh Ahmad Badawi
yang sangat utama, yaitu bacaan shalawat
badawiyah sughro dan
shalawat badawiyah kubro.
Syaikh Abu Hasan asy-Syazili
Keramat itu tidak diberikan kepada orang yang
mencarinya dan menuruti keinginan nafsunya dan
tidak pula
diberikan kepada orang yang badannya
digunakan untuk mencari keramat. Yang diberi
keramat hanya orang yang tidak merasa diri dan
amalnya, akan tetapi dia selalu tersibukkan
dengan pekerjaan-pekerjaan yang disenangi
Allah dan merasa mendapat anugerah (fadhal)
dari Allah semata, tidak menaruh harapan dari
kebiasaan diri dan amalnya.
Di antara keramatnya para Shiddiqin ialah :
1. Selalu taat dan ingat pada Allah swt. secara
istiqamah
2. Zuhud (meninggalkan hal-hal yang bersifat
duniawi).
3. Boleh menjalankan perkara yang luar bisa,
seperti melipat bumi, berjalan di atas air dan
sebagainya.
Diantara keramatnya Wali Qutub ialah :
1. Mampu memberi bantuan berupa rahmat dan
pemeliharaan yang khusus dari Allah swt.
2. Mampu menggantikan Wali Qutub yang lain.
3. Mampu membantu malaikat memikul Arsy.
4. Hatinya terbuka dari haqiqat dzatnya Allah
swt. dengan disertai sifat-sifat-Nya.
Beliau pernah dimintai penjelasan tentang siapa
saja yang menjadi gurunya. Kemudian beliau
menjawab,
“Guruku adalah Syaikh Abdus Salam ibnu
Masyisy, akan tetapi sekarang aku sudah
menyelami dan minum sepuluh lautan ilmu. Lima
dari bumi yaitu dari Rasululah saw, Abu Bakar
r.a, Umar bin Khattab r.a, Usman bin ‘Affan r.a
dan Ali bin Abi Thalib r.a, dan lima dari langit
yaitu dari malaikat Jibril, Mika’il, Isrofil, Izro’il
dan ruh yang agung.
Beliau pernah berkata, “Aku diberi tahu catatan
muridku dan muridnya muridku, semua sampai
hari kiamat, yang lebarnya sejauh mata
memandang, semua itu mereka bebas dari
neraka. Jikalau lisanku tak terkendalikan oleh
syariat, aku pasti bisa memberi tahu tentang
kejadian apa saja yang akan terjadi besok
sampai hari kiamat”. Syekh Abu Abdillah Asy-
Syathibi berkata, “Aku setiap malam banyak
membaca Radiyallahu ‘an Asy-Syekh Abul Hasan
dan dengan ini aku berwasilah meminta kepada
Allah swt apa yang menjadi hajatku, maka
terkabulkanlah apa saja permintaanku”.
Lalu aku bermimpi bertemu dengan Nabi
Muhammad saw. dan aku bertanya, “Ya
Rasulallah, kalau seusai shalat lalu berwasilah
membaca Radiya Allahu ‘An Asy-Syaikh Abu
Hasan dan aku meminta apa saja kepada Allah
swt, apa yang menjadi kebutuhanku lalu
dikabulkan, seperti hal tersebut apakah
diperbolehkan atau tidak?”. Lalu Nabi saw
menjawab, “Abu Hasan itu anakku lahir batin,
anak itu bagian yang tak terpisahkan dari orang
tuanya, maka barang siapa bertawassul kepada
Abu Hasan, maka berarti dia sama saja
bertawassul kepadaku”.
Peninggalan syaikh Abu Hasan asy-Syazili yang
sangat utama, yaitu Hizib Nashr dan Hizib Bahar.
Orang yang mengamalkan Hizib Bahar dengan
istiqomah, akan mendapat perlindungan dari
segala bala. Bahkan, bila ada orang yang
bermaksud jahat mau menyatroni rumahnya, ia
akan melihat lautan air yang sangat luas. Si
penyatron akan melakukan gerak renang
layaknya orang yang akan menyelamatkan diri
dari daya telan samudera.
Bila di waktu malam, ia akan terus melakukan
gerak renang sampai pagi tiba dan pemilik
rumah
menegurnya. Hizib Bahar ditulis syaikh Abu
Hasan asy-Syazili di Laut Merah (Laut Qulzum).
Di laut yang membelah Asia dan Afrika itu syaikh
Abu Hasan asy-Syazili pernah berlayar
menumpang perahu. Di tengah
laut tidak angin bertiup, sehingga perahu tidak
bisa berlayar selama beberapa hari. Dan,
beberapa saat kemudian Syaikh al-Syadzili
melihat Rasulullah.
Beliau datang membawa kabar gembira. Lalu,
menuntun syaikh Abu Hasan asy-Syazili
melafazkan doa-doa. Selesai sahaja syaikh Abu
Hasan asy- Syazili membaca doa, angin bertiup
dan kapal kembali berlayar.
Beliau pernah berkata “Kakiku ada diatas kepala
seluruh wali.” Menurut Abdul Rahman Jami
dalam kitabnya yang berjudul Nafahat Al-Uns ,
bahwa beberapa wali terkemuka diberbagai abad
sungguh-sungguh meletakkan kepala mereka
dibawah kaki SyaikhAbdul Qadir al-Jilani.
Syaikh Ahmad al-Rifa’i
Sewaktu beliau pergi Haji, ketika berziarah ke
Maqam Nabi Muhammad Saw, maka nampak
tangan dari dalam kubur Nabi bersalaman
dengan beliau dan beliau pun terus mencium
tangan Nabi SAW yang mulia
itu. Kejadian itu dapat disaksikan oleh orang
ramai yang juga berziarah ke Maqam Nabi Saw
tersebut.
Salah seorang muridnya berkata : “Ya Sayyidi!
Tuan Guru adalah Quthub”. Jawabnya; “Sucikan
olehmu syak mu daripada Quthubiyah”. Kata
murid: “Tuan Guru adalah Ghaus!”. Jawabnya:
“Sucikan syakmu daripada Ghausiyah”. Al-Imam
Sya’roni mengatakan bahwa yang demikian itu
adalah dalil bahwa Syaikh
Ahmad al-Rifa’i telah melampaui “Maqamat” dan
“Athwar” karena Qutub dan Ghauts itu adalah
Maqam yang maklum (diketahui umum).
Sebelum wafat beliau telah menceritakan bilakah
waktunya akan meninggal dan sifat-sifat hal
ihwalnya beliau. Beliau akan menjalani sakit yang
sangat parah untuk menangung bilahinya para
makhluk. Sabdanya, “Aku telah di janji oleh
Allah, agar nyawaku tidak melewati semua
dagingku (daging harus musnah terlebih dahulu).
Ketika Sayyidi Ahmad Al-Rifa’i sakit yang
mengakibatkan kewafatannya, beliau berkata,
“Sisa umurku akan kugunakan untuk menanggung
bilahi agungnya para makhluk.
Kemudian beliau menggosok-ngosokkan wajah
dan uban rambut beliau dengan debu sambil
menangis dan beristighfar . Yang dideritai oleh
Sayyidi Ahmad Al-Rifa’i ialah sakit “Muntah
Berak”. Setiap hari tak terhitung banyaknya
kotoran yang keluar dari dalam perutnya. Sakit
itu dialaminya selama sebulan. Hingga ada yang
tanya, “Takkan boleh sampai begitu banyaknya
yang keluar, dari mana ya kanjeng syaikh.
Padahal sudah dua puluh hari tuan tidak makan
dan minum. Beliau menjawab, “Karena ini
semua dagingku telah habis, tinggal otakku, dan
pada hari ini nanti juga akan keluar dan besok
aku akan menghadap Sang Maha Kuasa. Setelah
itu ketika wafatnya, keluarlah benda yang putih
kira-kira dua tiga kali terus berhenti dan tidak
ada lagi yang keluar dari perutnya.
Demikian mulia dan besarnya pengorbanan Aulia
Allah ini sehingga sanggup menderita sakit
menanggung bala yang sepatutnya tersebar ke
atas manusia lain. Wafatlah Wali Allah yang
berbudi pekerti yang halus lagi mulia ini pada
hari Kamis waktu duhur 12 Jumadil Awal tahun
570 Hijrah. Riwayat yang lain mengatakan tahun
578 Hijrah.
Syaikh Ahmad Badawi
Setiap hari, dari pagi hingga petang, beliau
menatap matahari, sehingga kornea matanya
merah membara. Apa yang dilihatnya boleh
terbakar, khawatir terjadinya hal itu, saat berjalan
ia lebih sering menatap
langit, bagaikan orang yang sombong.
Sejak masa kanak kanak, ia suka berkhalwat dan
riyadhoh, pernah empat puluh hari lebih perutnya
tak terisi makanan dan minuman. Ia lebih
memilih diam dan berbicara dengan bahasa
isyarat, bila ingin berkomunikasi dengan
seseorang. Ia tak sedetikpun lepas dari kalimat
toyyibah, berdzikir dan bersholawat.
Pada usia tua beliau telah hafal al-Qur’an, untuk
memperdalam ilmu agama ia berguru kepada
syaikh Abdul Qadir al-Jailani dan syaikh Ahmad
Rifai. Suatu hari, ketika beliau telah sampai
ketingkatannya, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani,
menawarkan kepadanya: ”Manakah yang kau
inginkan ya Ahmad Badawi, kunci Masyriq atau
Maghrib, akan kuberikan untukmu”, hal yang
sama juga diucapkan oleh gurunya Syaikh Ahmad
Rifai, dengan lembut, dan karna menjaga
tatakrama murid kepada gurunya, ia menjawab;
”Aku tak mengambil kunci kecuali dari al-Fattah
(Allah )”. Peninggalan syaikh Ahmad Badawi
yang sangat utama, yaitu bacaan shalawat
badawiyah sughro dan
shalawat badawiyah kubro.
Syaikh Abu Hasan asy-Syazili
Keramat itu tidak diberikan kepada orang yang
mencarinya dan menuruti keinginan nafsunya dan
tidak pula
diberikan kepada orang yang badannya
digunakan untuk mencari keramat. Yang diberi
keramat hanya orang yang tidak merasa diri dan
amalnya, akan tetapi dia selalu tersibukkan
dengan pekerjaan-pekerjaan yang disenangi
Allah dan merasa mendapat anugerah (fadhal)
dari Allah semata, tidak menaruh harapan dari
kebiasaan diri dan amalnya.
Di antara keramatnya para Shiddiqin ialah :
1. Selalu taat dan ingat pada Allah swt. secara
istiqamah
2. Zuhud (meninggalkan hal-hal yang bersifat
duniawi).
3. Boleh menjalankan perkara yang luar bisa,
seperti melipat bumi, berjalan di atas air dan
sebagainya.
Diantara keramatnya Wali Qutub ialah :
1. Mampu memberi bantuan berupa rahmat dan
pemeliharaan yang khusus dari Allah swt.
2. Mampu menggantikan Wali Qutub yang lain.
3. Mampu membantu malaikat memikul Arsy.
4. Hatinya terbuka dari haqiqat dzatnya Allah
swt. dengan disertai sifat-sifat-Nya.
Beliau pernah dimintai penjelasan tentang siapa
saja yang menjadi gurunya. Kemudian beliau
menjawab,
“Guruku adalah Syaikh Abdus Salam ibnu
Masyisy, akan tetapi sekarang aku sudah
menyelami dan minum sepuluh lautan ilmu. Lima
dari bumi yaitu dari Rasululah saw, Abu Bakar
r.a, Umar bin Khattab r.a, Usman bin ‘Affan r.a
dan Ali bin Abi Thalib r.a, dan lima dari langit
yaitu dari malaikat Jibril, Mika’il, Isrofil, Izro’il
dan ruh yang agung.
Beliau pernah berkata, “Aku diberi tahu catatan
muridku dan muridnya muridku, semua sampai
hari kiamat, yang lebarnya sejauh mata
memandang, semua itu mereka bebas dari
neraka. Jikalau lisanku tak terkendalikan oleh
syariat, aku pasti bisa memberi tahu tentang
kejadian apa saja yang akan terjadi besok
sampai hari kiamat”. Syekh Abu Abdillah Asy-
Syathibi berkata, “Aku setiap malam banyak
membaca Radiyallahu ‘an Asy-Syekh Abul Hasan
dan dengan ini aku berwasilah meminta kepada
Allah swt apa yang menjadi hajatku, maka
terkabulkanlah apa saja permintaanku”.
Lalu aku bermimpi bertemu dengan Nabi
Muhammad saw. dan aku bertanya, “Ya
Rasulallah, kalau seusai shalat lalu berwasilah
membaca Radiya Allahu ‘An Asy-Syaikh Abu
Hasan dan aku meminta apa saja kepada Allah
swt, apa yang menjadi kebutuhanku lalu
dikabulkan, seperti hal tersebut apakah
diperbolehkan atau tidak?”. Lalu Nabi saw
menjawab, “Abu Hasan itu anakku lahir batin,
anak itu bagian yang tak terpisahkan dari orang
tuanya, maka barang siapa bertawassul kepada
Abu Hasan, maka berarti dia sama saja
bertawassul kepadaku”.
Peninggalan syaikh Abu Hasan asy-Syazili yang
sangat utama, yaitu Hizib Nashr dan Hizib Bahar.
Orang yang mengamalkan Hizib Bahar dengan
istiqomah, akan mendapat perlindungan dari
segala bala. Bahkan, bila ada orang yang
bermaksud jahat mau menyatroni rumahnya, ia
akan melihat lautan air yang sangat luas. Si
penyatron akan melakukan gerak renang
layaknya orang yang akan menyelamatkan diri
dari daya telan samudera.
Bila di waktu malam, ia akan terus melakukan
gerak renang sampai pagi tiba dan pemilik
rumah
menegurnya. Hizib Bahar ditulis syaikh Abu
Hasan asy-Syazili di Laut Merah (Laut Qulzum).
Di laut yang membelah Asia dan Afrika itu syaikh
Abu Hasan asy-Syazili pernah berlayar
menumpang perahu. Di tengah
laut tidak angin bertiup, sehingga perahu tidak
bisa berlayar selama beberapa hari. Dan,
beberapa saat kemudian Syaikh al-Syadzili
melihat Rasulullah.
Beliau datang membawa kabar gembira. Lalu,
menuntun syaikh Abu Hasan asy-Syazili
melafazkan doa-doa. Selesai sahaja syaikh Abu
Hasan asy- Syazili membaca doa, angin bertiup
dan kapal kembali berlayar.
Langganan:
Komentar (Atom)